Makalah Kimia “KOLOID DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”





BAB I

PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Sistem koloid (selanjutnya disingkat “koloid” saja) merupakan suatu bentuk campuran (sistem dispersi) dua atau lebih zat yang bersifat homogen namun memiliki ukuran partikel terdispersi yang cukup besar (1 - 100 nm), sehingga terkena efek Tyndall. Bersifat homogen berarti partikel terdispersi tidak terpengaruh oleh gaya gravitasi atau gaya lain yang dikenakan kepadanya; sehingga tidak terjadi pengendapan, misalnya. Sifat homogen ini juga dimiliki oleh larutan, namun tidak dimiliki oleh campuran biasa (suspensi).
Sistem koloid banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti di alam (tanah, air, dan udara), industri, kedokteran, sistem hidup, dan pertanian. Di industri sendiri, aplikasi koloid untuk produksi cukup luas. Hal ini disebabkan sifat karakteristik koloid yang penting, yaitu dapat digunakan untuk mencampur zat-zat yang tidak dapat saling melarutkan secara homogen dan bersifat stabil untuk produksi skala besar.
Koloid memiliki bentuk bermacam-macam, tergantung dari fase zat pendispersi dan zat terdispersinya. Beberapa jenis koloid:
  • Aerosol yang memiliki zat pendispersi berupa gas. Aerosol yang memiliki zat terdispersi cair disebut aerosol cair (contoh: kabut dan awan) sedangkan yang memiliki zat terdispersi padat disebut aerosol padat (contoh: asap dan debu dalam udara).
  • Sol Sistem koloid dari partikel padat yang terdispersi dalam zat cair. (Contoh: Air sungai, sol sabun, sol detergen dan tinta).
  • Emulsi Sistem koloid dari zat cair yang terdispersi dalam zat cair lain, namun kedua zat cair itu tidak saling melarutkan. (Contoh: santan, susu, mayonaise, dan minyak ikan).
  • Buih Sistem Koloid dari gas yang terdispersi dalam zat cair. (Contoh: pada pengolahan bijih logam, alat pemadam kebakaran, kosmetik dan lainnya).
  • Gel sistem koloid kaku atau setengah padat dan setengah cair. (Contoh: agar-agar, Lem).
Berikut adalah beberapa sifat koloid :
Efek Tyndall
Gerak Brown
Adsorbsi Koloid
Koagulasi Koloid
Koloid Pelindung
Dialisis
Elektroforesis
II. Tujuan
Untuk mengetahui manfaat koloid dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang.
III. Rumusan Masalah
Manfaat koloid dalam kehidupan sehari-hari dan di berbagai bidang.

BAB II
PEMBAHASAN
Sistem koloid banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti di alam (tanah, air, dan udara), industri, kedokteran, sistem hidup, dan pertanian. Di industri sendiri, aplikasi koloid untuk produksi cukup luas. Hal ini disebabkan sifat karakteristik koloid yang penting, yaitu dapat digunakan untuk mencampur zat-zat yang tidak dapat saling melarutkan secara homogen dan bersifat stabil untuk produksi skala besar.
Berikut ini adalah tabel aplikasi koloid:
Jenis industry
Contoh aplikasi
Industri makanan
Keju, mentega, susu, saus salad
Industri kosmetika dan perawatan tubuh
Krim, pasta gigi, sabun
Industri cat
Cat
Industri kebutuhan rumah tangga
Sabun, deterjen
Industri pertanian
Peptisida dan insektisida
Industri farmasi
Minyak ikan, pensilin untuk suntikan

Berikut ini adalah penjelasan mengenai aplikasi koloid :
1. Pemutihan Gula
Gula tebu yang masih berwarna dapat diputihkan. Dengan melarutkan gula ke dalam air, kemudian larutan dialirkan melalui sistem koloid tanah diatomae atau karbon. Partikel koloid akan mengadsorpsi zat warna tersebut. Partikel-partikel koloid tersebut mengadsorpsi zat warna dari gula tebu sehingga gula dapat berwarna putih.
2. Penggumpalan Darah
Darah mengandung sejumlah koloid protein yang bermuatan negatif. Jika terjadi luka, maka luka tersebut dapat diobati dengan pensil stiptik atau tawas yang mengandung ion-ion Al3+ dan Fe3+. Ion-ion tersebut membantu agar partikel koloid di protein bersifat netral sehingga proses penggumpalan darah dapat lebih mudah dilakukan.
3. Penjernihan Air
Untuk memperoleh air bersih perlu dilakukan upaya penjernihan air. Kadang-kadang air dari mata air seperti sumur gali dan sumur bor tidak dapat dipakai sebagai air bersih jika tercemari. Air permukaan perlu dijernihkan sebelum dipakai. Upaya penjernihan air dapat dilakukan baik skala kecil (rumah tangga) maupun skala besar seperti yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).Air keran (PDAM) yang ada saat ini mengandung partikel-partikel koloid tanah liat,lumpur, dan berbagai partikel lainnya yang bermuatan negatif. Oleh karena itu, untuk menjadikannya layak untuk diminum, harus dilakukan beberapa langkah agar partikel koloid tersebut dapat dipisahkan. Hal itu dilakukan dengan cara menambahkan tawas (Al2SO4)3.Ion Al3+ yang terdapat pada tawas tersebut akan terhidroslisis membentuk partikel koloid Al(OH)3 yang bermuatan positif melalui reaksi:
Al(OH)3 + 3H+Al3+ + 3H2O
Setelah itu, Al(OH)3 menghilangkan muatan-muatan negatif dari partikel koloid tanah liat/lumpur dan terjadi koagulasi pada lumpur. Lumpur tersebut kemudian mengendap bersama tawas yang juga mengendap karena pengaruh gravitasi. Berikut ini adalah skema proses penjernihan air secara lengkap:
4. Pembentukan delta di muara sungai
Air sungai mengandung partikel-partikel koloid pasir dan tanah liat yang bermuatan negatif. Sedangkan air laut mengandung ion-ion Na+, Mg+2, dan Ca+2 yang bermuatan positif. Ketika air sungai bertemu di laut, maka ion-ion positif dari air laut akanmenetralkan muatan pasir dan tanah liat. Sehingga, terjadi koagulasi yang akan membentuk suatu delta.
5. Pengambilan endapan pengotor
Gas atau udara yang dialirkan ke dalam suatu proses industri seringkali mangandung zat-zat pengotor berupa partikel-partikel koloid. Untukmemisahkan pengotor ini, digunakan alat pengendap elektrostatik yang pelat logamnya yang bermuatan akan digunakan untuk menarik partikel-partikel koloid.
6. Mengurangi polusi udara
Gas buangan pabrik yang mengandung asap dan partikel berbahaya dapat diatasi dengan menggunakan alat yang disebut pengendap cottrel. Prinsip kerja alat ini memanfaatkan sifat muatan dan penggumpalan koloid sehingga gas yang dikeluarkan ke udara telah bebas dari asap dan partikel berbahaya. Asap dari pabrik sebelum meninggalkan cerobong asap dialirkan melalui ujung-ujung logam yang tajam dan bermuatan pada tegangan tinggi (20.000 sampai 75.000 volt). Ujung-ujung yang runcing akan mengionkan molekul-molekul dalam udara. Ion-ion tersebut akan diadsorpsi oleh partikel asap dan menjadi bermuatan. Selanjutnya, partikel bermuatan itu akan tertarik dan diikat pada elektrode yang lainnya. Pengendap Cottrel ini banyak digunakan dalam industri untuk dua tujuan, yaitu mencegah polusi udara oleh buangan beracun dan memperoleh kembali debu yang berharga (misalnya debu logam).
7. Penggumpalan lateks
Getah karet dihasilkan dari pohon karet atau hevea. Getah karet merupakan sol, yaitu dispersi koloid fase padat dalam cairan. Karet alam merupakan zat padat yang molekulnya sangat besar (polimer). Partikel karet alam terdispersi sebagai partikel koloid dalam sol getah karet. Untuk mendapatkan karetnya, getah karet harus dikoagulasikan agar karet menggumpal dan terpisah dari medium pendispersinya. Untuk mengkoagulasikan getah karet, biasanya digunakan asam formiat; HCOOH atau asam asetat; CH3COOH. Larutan asam pekat itu akan merusak lapisan pelindung yang mengelilingi partikel karet. Sedangkan ion-ion H+-nya akan menetralkan muatan partikel karet sehingga karet akan menggumpal.
Selanjutnya, gumpalan karet digiling dan dicuci lalu diproses lebih lanjut sebagai lembaran yang disebut sheet atau diolah menjadi karet remah (crumb rubber). Untuk keperluan lain, misalnya pembuatan balon dan karet busa, getah karet tidak digumpalkan melainkan dibiarkan dalam wujud cair yang disebut lateks. Untuk menjaga kestabilan sol lateks, getah karet dicampur dengan larutan amonia; NH3. Larutan amonia yang bersifat basa melindungi partikel karet di dalam sol lateks dari zat-zat yang bersifat asam sehingga sol tidak menggumpal.
8. Membantu pasien gagal ginjal
Proses dialisis untuk memisahkan partikel-partikel koloid dan zat terlarut merupakan dasar bagi pengembangan dialisator. Penerapan dalam kesehatan adalah sebagai mesin pencuci darah untuk penderita gagal ginjal. Ion-ion dan molekul kecil dapat melewati selaput semipermiabel dengan demikian pada akhir proses pada kantung hanya tersisa koloid saja. Dengan melakukan cuci darah yang memanfaatkan prinsip dialisis koloid, senyawa beracun seperti urea dan keratin dalam darah penderita gagal ginjal dapat dikeluarkan. Darah yang telah bersih kemudian dimasukkan kembali ke tubuh pasien.
9. Sebagai deodoran
Deodoran mengandung aluminium klorida yang dapat mengkoagulasi atau mengendapkan protein dalam keringat.endapan protein ini dapat menghalangi kerja kelenjer keringat sehingga keringat dan potein yang dihasilkan berkurang.
10. Sebagai bahan makanan dan obat
Ada zat-zat yang tidak larut dalam air sehingga harus dikemas dalam bentuk koloid sehingga mudah diminum. Contohnya obat dalam bentuk kapsul.
11. Sebagai bahan kosmetik
Ada berbagai bahan kosmetik kosmetik berupa padatan, tetapi lebih baik digunakan dalam bentuk cairan. Untuk itu biasanya dibuat berupa koloid dengan tertentu.
12. Sebagai bahan pencuci
Prinsip koloid juga digunakan dalam proses pencucian dengan sabun dan detergen. Dalam pencucian dengan sabun atau detergen, sabun/ detergen berfungsi sebagai emulgator. Sabun/detergen akan mengemulsikan minyak dalam air sehingga kotoran-kotoran berupa lemak atau minyak dapat dihilangkan dengan cara pembilasan dengan air.
13. Penghilang Kotoran pada Proses Pembuatan Sirup
Kadang-kadang gulam masih mengandung pengotor sehingga jika dilaturkan tidak jernih, pada industri pembuatan sirup, untuk menghilangkan pengotor ini biasanya digunakan putih telur. Setelah gula larut, sambil diaduk ditambahkan putih telur sehingga putih telur tersebut menggumpal dan mengadsorpsi pengotor. Selain putih telur, dapat juga digunakan zat lain, seperti tanah diatome atau arang aktif.
14. Penggunaan Arang Aktif
Arang aktif merupakan contoh dari adsorben yang dibuat dengan cara memanaskan arang dalam udara kering. Arang aktif memiliki kemampuan untuk menjerap berbagai zat. Obat norit (obat sakit perut) mengandung zat arang aktif yang berfungsi menjerap berbagai zat dan racun dalam usus. Arang aktif ini juga digunakan para topeng gas, lemari es (untuk menghilangkan bau), dan rokok filter (untuk mengikat asap nikotin dan tar)
15. Perebusan Telur
Telur mentah merupakan suatu sistem koloid dengan fase terdispersi berupa protein. Jika telur tersebut direbus akan terjadi koagulasi sehingga telur tersebut menggumpal.
16. Pembuatan Yoghurt
Susu dapat diubah menjadi yoghurt melalui fermentasi. Pada fermentasi susu akan terbentuk asam laktat yang menggumpal dan berasa asam.
17. Pembuatan Tahu
Pada pembutan tahu dari kedelai, mula-mulai kedelai dihancurkan sehingga terbentuk bubur kedelai (seperti susu). Kemudian, ditambahkan larutan elektrolit, yaitu CaSO4.2H2O yang disebut batu tahu sehingga protein kedelai menggumpal dan membentuk tahu.
BAB III
KESIMPULAN
Sistem koloid banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti di alam (tanah, air, dan udara), industri, kedokteran, sistem hidup, dan pertanian. Di industri sendiri, aplikasi koloid untuk produksi cukup luas. Hal ini disebabkan sifat karakteristik koloid yang penting, yaitu dapat digunakan untuk mencampur zat-zat yang tidak dapat saling melarutkan secara homogen dan bersifat stabil untuk produksi skala besar.
Berikut manfaat koloid dalam kehidupan sehari-hari pada berbagai bidang :
1. Pemutihan Gula
2. Penggumpalan Darah
3. Penjernihan Air
4. Pembentukan delta di muara sungai
5. Pengambilan endapan pengotor
6. Mengurangi polusi udara
7. Penggumpalan lateks
8. Membantu pasien gagal ginjal
9. Sebagai deodorant
10. Sebagai bahan makanan dan obat
11. Sebagai bahan kosmetik
12. Sebagai bahan pencuci
13. Penghilang Kotoran pada Proses Pembuatan Sirup
14. Penggunaan Arang Aktif
15. Perebusan Telur
16. Pembuatan Yoghurt
17. Pembuatan Tahu

Fathul Makkah dan Arti Kemenangan Bagi Umat Islam





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perjalanan dakwah Rasulullah saw. Dalam menyiarkan agama dan ajaran Islam dilalui dengan proses yang begitu panjang dan berliku. Tentangan dan perlawanan dari kaum kafir yang menyembah serta mengagungkan berhala sebagai sesepuh dan penerus keyakinan nenek moyang tak dapat dihindari, cacian, makian, intervensi, dan siksaan yang dilontarkan kaum kafir seakan menjadi menu harian bagi Rasululllah saw.
Kerasnya perlawanan kaum kafir makkah memaksa Rasulullah saw. untuk berhijrah, bermigrasi ke negri lain yang lebih aman untuk menyelamatkan diri dan kaumnya yang sudah memeluk Islam agar terhidar dari bahaya yang ditimbulkan kaum kafir serta mencari tempat untuk membangun kekuatan, yang dikemudian hari menjadi pendukung bagi syiar Islam dan tegaknya kalimat La Ilaha illallah Muhammad rasulullah.
Hijrahnya Rasulullah ke Madinah, beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslim dengan kafirun, dan perjajian-perjajian diantara keduanya, serta peristiwa penjatuhan kota Mekkah ke tangan kaum muslimin secara damai adalah merupakan gamabaran kegigihan Rasulullah dalam mengislamkan kaumnya dan menebarkan rahmat lil alamani.
Adalah Fathul Makkah atau penahlukan kota Makkah ke tangan kaum muslimin sebagai tonggak awal atau momentum kemenagan kaum Muslimin terhadap kafirun.

B.     Rumusan Masalah
1.      Hakikat Fathul Makkah ?
2.      Arti  kemenangan bagi kaum muslimin?
BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Pengertian
Fathu dalam bahasa arab dari madhi fatacha yang artinya membuka.
Mekkah adalah kota suci umat Islam, selain kota kelahiran nabi Muhammad dikota ini terdapat bangunan Ka’bah, tempat umat Islam sedunia melaksanakan ibadaha haji yang merupakan rukun Islam yang ke lima. Secara astronomi terletak 39o-28o BT dan 21o-27o LU dan diketinggian 330 meter diatas permukaan laut
Fathu Makkah (bahasa Arab: فتح مكة, Pembebasan Mekkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.

B.     Terjadinya Penaklukan
1.      Penyebab
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam).  Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy dan sekutunya. Orang-orang dari Banu Bakar meminta bantuan personil dan senjata kepada para pemimpin Quraisy guna menyerang orang-orang Khuza‘ah. dimana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam (sesuai perjanjian Hudaibiyah), sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Permintaan bantuan ini disambut oleh Quraisy dengan mengirim sejumlah militer Quraisy kepada mereka dengan cara menyamar. Di antara mereka terdapat Shafwan bin Umayyah, Huwaithib bin Abdul Izzi dan Makraz bin Hafsh. Kemudian mereka bertemu dengan Banu Bakar di sebuah tempat bernama al-Watir lalu mengepung selama semalam Banu Khuza‘ah yang tengah tidur dengan tenang. Akhirnya mereka membunuh 20 orang lelaki dari Khuza‘ah. Setelah peristiwa ini, Amer bin Salim al-Khuza‘I bersama 40 orang dari Khuza‘ah berangkat dengan menunggang kuda menemui Rasulullah saw guna melaporkan apa yang baru saja terjadi. Setelah mendengarkan laporan tersebut, Nabi saw berdiri dengan menyeret selendangnya seraya bersabda :
„Aku tidak akan ditolong jika aku tidak membantu Banu Ka‘ab sebagaimana aku menolong diriku sendiri.“
Ditegaskan pula : „Sesungguhnya awan mendung ini akan dimulai hujannya dengan kemenangan Banu Ka‘ab“ Quraisy menyesali tindakannya kemudian mengutus Abu Sofyan kepada Rasulullah saw guna meminta perpanjangan dan perbaruan "gencaran senjata“. Abu Sofyan menemui dan berbicara dengan Rasulullah saw tetapi beliau tidak menjawab sama sekali. Kemudian Abu Sofyan pergi menemui Abu Bakar meminta bantuannya untuk membicarakan persoalan yang dibawanya kepada Rasulullah saw tetapi Abu Bakar menjawab: “Aku tidak bisa melakukannya.“ Ia lalu pergi menemui Umar bin Khattab untuk tujuan yang sama. Umar ra menjawab: “Apa? Aku harus membantumu menghadapi Rasulullah saw? Demi Allah, sekiranya aku tahu engkau berbuat kesalahan walaupun sebutir pasir, tentu engkau kuperangi.“. Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong.
2.      Penaklukan Kota Mekkah (Fat-Hu Makkah)
Rasulullah saw telah melakukan persiapan secara diam-diam seraya berdo‘a : „Ya Allah, tutuplah mata-mata Quraisy agar mereka tidak melihatku kecuali secara tiba-tiba.“
Setelah Nabi saw mengumpulkan pasukan, Hatib bin Abi Balta‘ah mengirim surat kepada Quraisy yang isinya memperingatkan mereka dari ancaman serangan kaum Muslimin. Ali ra berkata: "Kemudian Rasulullah saw mengutusku bersama Zubair dan Miqdad. Nabi saw berpesan: „Berangkatlah sampai kalian tiba di kebun Khakh, karena di kebun itu ada seorang wanita yang sedang membawa surat. Ambillah surat itu darinya!“ Ali ra melanjutkan: “Kemudian kami berangkat dengan menunggang kuda dan setibanya di tempat itu kami jumpai serang perempuan yang dimaksudkan oleh Nabi saw. Kami katakan kepadanya: “Keluarkanlah surat yang kamu bawa.“ Wanita itu menjawab: “Aku tidak membawa surat.“ Akhirnya kami tekan: “Keluarkan surat itu, kalau tidak engkau akan kami telanjangi“. Ali ra berkata: "Kemudian wanita itu terpaksa mengeluarkan surat yang dibawanya dari gelungannya. Kami kemudian segera pulang menyampaikan surat itu dari Hatib bin Abi Balta‘ah kepada kaum Musyrikin yang mengabarkan sebagian rencana ynag hendak dilakukan oleh Nabi saw, Hatib kemudian dipanggil dan ditanya oleh Nabi saw: “Hai Hatib, apa maksud suratmu itu?“ Ia menjawab: “Wahai Rasulullah saw, jangan buru-buru menghukum diriku. Aku mempunyai hubungan erat sekali dengan Quraisy (yakni aku bagian dari mereka). Di antara orang-orang Muhajirin yang bersama anda banyak yang mempunyai sanak famili di mekkah yang menjaga keluarga harta benda mereka. Sekalipun orang-orang Quraisy itu tidak mempunyai hubungan silsilah denganku, namun aku menginginkan supaya ada beberapa orang di antara mereka yang mau menjaga kaum kerabatku. Aku berbuat demikian itu sama sekali bukan karena aku telah murtad dan bukan pula karena aku ingin menjadi kafir, setelah aku memeluk Islam.“ Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya dia telah mengatakan yang sebenarnya kepada kalian“. Akan tetapi Umar ra berkata: "Sesungguhnya dia pernah turut serta perang Badar! Apakah engkau tahu, kalau-kalau Allah meninggikan martabat orang yang turut serta dalam perang Badar, lalu Allah bertitah : berbuatlah sekehendak kalian, kalian kuampuni ….“
Sehubungan dengan peristiwa tersebut turunlah firman Allah : „Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia yang kalian berikan (keterangan-keterangan mengenai Muhammad) berdasarkan perasaan kasih sayang. Sesungguhnya mereka itu mengingkari kebenaran yang datang pada kalian, dan mereka telah mengusir Rasul serta kalian karena kalian beriman kepada Allah, Rabb kalian. Jika kalian benar-benar hendak keluar berjuang di jalan-Ku (janganlah kalian berbuat sedemikian itu). (Janganlah) kalian memberitahukan secara rahasia (keterangan-keterangan tentang Muhammad) kepada mereka karena kasih sayang. Aku Maha Mengetahui apa yang kalian sembunyikan dan apa yang kalian nyatakan (secara terang-terangan). Dan barangsiapa di antara kalian melakukannya, maka ia telah sesat dari jalan yang lurus.“ (QS Muhammad : 1 )
Rasulullah saw menunjuk Kaltsum bin Husain sebagai wakilnya di Madinah. Beliau berangkat pada hari Rabu tanggal 10 Ramadhan setelah Ashar. Rasulullah saw memberikan kepada orang-orang Arab di sekitar Madinah yang terdiri dari suku : Aslam, Ghiffar, Mazinah, Jahinah dan di Zhahran tempat antara Mekkah dan Madinah. Jumlah kaum Muslimin mencapai 10.000 orang.
Kendatipun orang-orang Quraisy belum mengetahui berita sama sekali tetapi mereka sudah memperkirakan berdasarkan kegagalan misi Abu Sofyan, Hakim bin Hazzam dan Badil bin Warqa‘ untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah saw. Mereka berangkat menjalankan misinya sampai ketika di dekat Zahran mereka menyaksikan obor api yang sangat besar, seraya bertanya-tanya sesama mereka tentang api besar tersebut. Ketiga orang ini diketahui oleh para pengawal Rasulullah saw kemudian ditangkap dan dibawa menghadap kepada Rasulullah saw, saat itulah Abu Sofyan menyatakan diri masuk Islam.
Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Mekkah, beliau berkata kepada Abbas ra: "Tahanlah Abu Sofyan di mulut lembah sampai ia menyaksikan tentara-tentara Allah lewat di depannya.“ Abbas melanjutkan kisahnya: Kemudian aku tahan Abu Sofyan di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama kemudian pasukan Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah dengan panjinya masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sofyan bertanya: "Hai Abbas, siapakah ini?“ Jawabku: “Kabilah Sulaim“. Ia menyahut: “Ah, aku tidak punya urusan dengan kabilah Sulaim!“… Begitulah seterusnya sampai Rasulullah saw lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ia menatap satu persatu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya: “Subhanallah, hai Abbas, siapakah mereka itu?“ Kujawab: "Itulah Rasulullah saw di tengah-tengah kaum Muhajirn dan Anshar….!“ Ia berkata: "Tak ada orang dan kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal, kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar…:“ Aku menjawab: “Hai Abu Sofyan, itu bukan kerajaan, melainkan kenabian.“ Ia menyahut: “Kalau begitu, alangkah mulianya.“
Selanjutnya Abbas ra berkata kepadanya :“Selamatkanlah kaummu!“ Kemudian Abu Sofyan segera pergi ke Mekkah sebelum Rasulullah saw memasukinya. Dengan suara keras Abu Sofyan berteriak :“Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad datang kepada kalian membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian atasi. Karena itu, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.“ Ketika mendengar ucapan Abu Sofyan seperti itu, istrinya yang bernama Hindun binti 'Utbah mendatanginya lalu memegang kumisnya seraya berkata: “Bunuhlah Al Humait Ad Dasam Al Ahmas! Alangkah buruknya perbuatanmu sebagai pemimpin!“
Abu Sofyan menegaskan lagi: “Celakalah kalian kalau bertindak menuruti hawa nafsu. Muhammad datang membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian tandingi! Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.“
Orang-orang Quraisy mencemoohkan teriakannya: “Celakalah engkau, hai Abu Sofyan! Apakah gunanya rumahmu bagi kami?“
Abu Sofyan menyahut: “Barangsiapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam masjidil Haram ia selamat.“
Orang-orang Quraisy kemudian berpencaran, sebagian pulang ke rumah masing-masing dan sebagian lainnya pergi ke Masjidil Haram.
Ibnu Ishaq merawikan dari Abdullah bin Abu Bakar ra dan Al Hakim dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw ketika sampai di Dzi Thua beliau berada di atas untanya, mengenakan sorban berwarna hijau tua dan menundukkan kepada dengan sersikap tawadhu‘ kepada Allah, demi melihat kemenangan (fat-h) yang dikaruniakan Allah kepadanya. Beliau duduk membongkok sampai janggut beliau hampir menyentuh punggung ontanya. Bukhari meriwayatkan dari Mu‘awiya bin Qurah ra, ia berkata: “Aku pernah mendengar Abdullah bin Mughaffal berkata: Aku melihat Rasulullah saw pada waktu fat-hu Makkah berada di atas untanya, seraya membaca surat Al-Fath berulang-ulang dengan bacaan yang merdu sekali. Sabda beliau: Seandainya orang-orang tidak berkerumun di sekitarku niscaya aku akan membacanya berulang-ulang."
Nabi saw memasuki Mekkah langsung menuju Ka‘bah. Di sekitar Ka‘bah masih terdapat 360 berhala. Kemudian Nabi saw menghancurkannya satu persatu dengan sebuah pentungan di tangannya seraya mengucapkan: “Kebenaran telah tiba dan lenyaplah kebathilan. Kebenaran telah tiba dan kebathilan tak akan kembali lagi.“ Di dalam Ka‘bah juga terdapat beberapa berhala sehingga Nabi saw enggan memasukinya sebelum berhala-berhala itu dihancurkan. Kemudian berhala-berhala itu dikeluarkan. Di antaranya terdapat patung Ibrahim dan Isma‘il di kedua tangannya memegang Azlam (anak panah untuk berjudi). Sabda Nabi saw: “Celakalah mereka, sesungguhnya mereka tahu bahwa keduanya (Ibrahim dan Ismail as) tidak pernah berjudi sama sekali.“ Setelah itu Nabi saw masuk ke dalam Ka‘bah dan bertakbir di sudut-sudut Ka‘bah kemudian keluar dan tidak melakukan shalat di dalamnya.
Nabi saw memerintahkan Ustman bin Thalhah (termasuk pemegang kunci Ka‘bah) agar memberikan kunci kepada beliau. Dengan kunci tersebut Nabi saw membuka Ka‘bah kemudian masuk ke dalamnya. Setelah keluar Nabi saw memanggil Ustman bin Thalhah dan mengembalikan kunci itu kepadanya seraya berkata: “Terimalah kunci ini untuk selamanya. Sebenarnya bukan aku yang menyerahkannya kepada kalian, tetapi Allah yang menyerahkannya kepada kalian. Sesungguhnya tidak seorang pun akan mencabutnya (hak memegang kunci Ka‘bah) kecuali seorang yang zhalim.“ Dengan ucapan ini beliau mengisyaratkan kepada firman Allah: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian agar menyampaikan amanat-amanat itu kepada para ahlinya.“
Rasulullah saw juga memerintahkan Bilal naik ke atas Ka‘bah mengumandangkan adzan shalat. Kemudian orang-orang berduyun-duyun masuk ke dalam agama Allah. Ibnu Ishaq berkata: Setelah orang-orang berkumpul di sekitarnya, Nabi saw sambil memegang kedua penyanggah pintu Ka‘bah mengucapkan khutbahnya kepada mereka : "Tiada Ilah kecuali Allah semata. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah (Allah) yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya (Muhammad) dan mengalahkan musuh-musuh sendirian. Sesungguhnya segala macam balas dendam, harta dan darah semuanya berada di bawah kedua kakiku ini, kecuali penjaga Ka‘bah dan pemberi air minum kepada jama‘ah haji. Wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Allah telah mencabut dari kalian kesombongan jahiliyah dan mengagungkannya dengan keturunan. Semua orang berasal dari Adam dan Adam itu berasal dari tanah.“ Kemudian Nabi saw membacakan ayat : "Hai manusia sekalian! Sesungguhnya Kami (Allah) telah menjadikan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku, agar kamu saling mengenal antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan Allah adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah itu Maha Tahu dan Maha Mengerti.“ (QS Al-.Hujurat : 13).
Selanjutnya Nabi saw bertanya : "Wahai kaum Quraisy! Menurut pendapat kalian, tindakan apakah yang hendak kuambil terhadap kalian?“ Jawab mereka : "Tentu yang baik-baik! Hai saudara yang mulia dan putra saudara yang mulia.“ Beliau lalu berkata : "Pergilah kalian semua! Kalian semua bebas.“ Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Syuraih al-Adwi bahwa Nabi saw bersabda di dalam khutbahnya pada waktu fat-hu Makkah: "Sesungguhnya Mekkah telah diharamkan oleh Allah, bukan manusia yang mengharamkannya, tidak boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah dan mencabut pohon di Mekkah. Seandainya ada orang yang berdalih bahwa Rasulullah saw pernah melakukan peperangan di mekkah, maka katakanlah kepadanya: “Sesungguhnya Allah mengijinkan bagi Rasul-Nya tetapi tidak mengijinkan kepadanya (Nabi saw) hanya sebentar. Sekarang "keharaman“ telah kembali lagi sebagaimana sebelumnya. Hendaklah yang menyaksikan menyampaikan kepada yang tidak hadir.“
Kemudian orang-orang berkumpul di Mekkah guna berbai‘at kepada Rasulullah saw untuk senantiasa mendengar dan ta‘at kepada Allah dan Rasul-Nya. Setelah membai‘at kaum lelaki, Rasulullah saw membai‘at kaum wanita. Maka berkumpullah para wanita Quraisy di hadapan Nabi saw. Di antara mereka terdapat Hindun binti ‘Utbah yang ikut hadir dengan menyamar karena mengingat kekejamannya yang pernah dilakukannya terhadap Hamzah ra (di perang Uhud). Setelah mereka mendekat untuk menyatakan bai‘at, Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah kalian berbai‘at kepadaku untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun.“ Hindun binti ‚Utbah berkata: “Demi Allah, engkau ambil bai‘at dari kami yang tidak engkau ambil dari kaum lelaki tetapi kami akan memberikannya kepadamu.“ Lanjut Nabi saw: “Dan tidak akan mencuri.“ Hindun menyergah lagi: “Demi Allah, aku dulu sering mengambil uangnya Abu Sofyan. Aku tidak tahu apakah hal itu dihalalkan atau tidak?“ Jawab Abu Sofyan yang saat itu hadir di majelis itu: “Aku halalkan semua hartaku yang pernah kau ambil.“ Nabi saw bertanya: "Apakah engkau Hindun binti 'Utbah.“ Kata Nabi saw kepada Abu Sofyan: “Ma‘afkan ia atas perbuatannya yang telah lalu, semoga Allah mema‘afkanmu.“ Selanjutnya Nabi saw menyatakan: “Dan kalian tidak akan berzina.“ Hindun berkomentar: “Wahai Rasulullah adakah seorang yang merdeka akan berzina ?“ Kemudian Nabi saw melanjutkan: “Dan kalian tidak akan membunuh anak-anak kalian.“. Hindun menukas: “Kami pelihara putra-putri kami di waktu kecil tetapi setelah besar engkau bunuh di Badr, dan kamu mengetahui mereka.“ Umar ra yang juga ikut hadir di Majelis ini tersenyum mendengar ucapan Hindun tersebut. Nabi saw melanjutkan: “Dan kalian tidak berbohong untuk menutup-nutupi apa yang ada di depan atau di belakang kalian:“ Hindun berkata: “Demi Allah berbohong adalah perbuatan yang sangat buruk dan melebihi batas itu serupa.“ Kemudian Rasulullah saw berkata kepada Umar ra: “Bai‘atlah mereka (wanita-wanita yang telah dimintakan amnesti kepada Rasulullah saw).“ Lalu Umar ra pun membai‘at mereka.
Dalam pembai‘atan Rasulullah saw tida berjabatan tangan ataupun menyentuh wanita, kecuali wanita yang telah dihalalkan Allah kepadanya.
Bukhari meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: Adalah Nabi saw membai‘at kaum wanita secara lisan (saja) dengan ayat ini: “Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.“ Selanjutnya Aisyah ra menjelaskan: “Tangan Rasulullah saw tidak menyentuh tangan wanita sama sekali kecuali wanita yang telah halal baginya.“ Muslim meriwayatkan hadits yang serupa dengan ini dari Aisyah ra. Pada hari Fat-hu Mekkah ini Ummu Hani‘ binti Abu Thalib memberikan jaminan perlindungan kepada seorang Musyrik tetapi Ali ra, bersikeras ingin membunuhnya. Ummu Hani‘ berkata : Kemudian aku datang kepada Nabi saw. Ketika aku datang, beliau sedang mandi dan Fathimah, anak beliau, menutupinya dengan kain. Kemudian aku ucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya: "Siapakah ini?“ Kujawab: “Ummu Hani‘ binti Abu Thalib.“ Nabi saw menyambut: "Selamat datang Ummu Hani‘.“ Setelah selesai mandi, beliau lalu shalat delapan rakaat dengan berbungkus satu kain kemudian meninggalkan tempatnya. Kutanyakan: "Wahai Rasulullah saw, anak ibuku, Ali ra, bersikeras ingin membunuh seorang yang telah kujamin keamanannya (lelaki itu adalah Ibnu Hubairah)." Kemudian Nabi saw bersabda: “Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani‘.“
Adapun orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah saw untuk membunuhnya, diantara mereka ada yang telah dibunuh dan sebagian yang lain telah masuk Islam. Huwairits, Abdullah Ibnu Khathal dan Muqis bin Hubabah tewas dibunuh. Demikian pula salah seorang diantara dua orang penyanyi wanita, sedangkan wanita penyanyi yang satu telah masuk Islam. Kepada Abdullah bin Sa‘ad bin Abu Sarah telah diberi syafa‘at (ampunan) dan telah membuktikan dirinya sebagai seorang Muslim yang baik. Demikian pula kepada Ikrimah, Hubar dan Hindun binti ‚Utbah.
Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa Fadhalah bin Umair al-Laitsi bermaksud ingin membunuh Nabi saw pada saat beliau sedang thawaf di Ka‘bah di hari Fat-hu Makkah. Ketika Fadhalah mendekat tiba-tiba Rasulullah saw mengatakan: “Apakah ini Fadhalah?“ Ia menjawab: “Ya, saya Fadhalah wahai Rasulullah saw.“ Nabi saw bertanya: “Apa yang sedangkau pikirkan?“ Ia menjawab: “Tidak memikirkan apa-apa, aku sedang teringat Allah kok.“ Sambil tersenyum Rasulullah saw berkata: “Mohonlah ampun kepada Allah …“ Kemudian Nabi saw meletakkan tangannya di atas dadanya sehingga hatinya menjadi tenang. Fadhalah berkata: “Begitu beliau melepaskan tangan dari dadaku, aku merasa tak seorang pun yang lebih aku cintai daripada beliau.“
Kemudian Fadhalah kembali ke rumahnya melewati seorang ynag pernah dicintainya. Wanita itu memanggil dan mengajaknya bicara, tetapi kemudian dari mulut Fadhalah keluar untaian bait-bait ini :
Dia Berkata : Marilah kita ngobrol! Tidak, jawabku. Allah dan Islam telah melarangku Aku baru saja melihat Muhammad Di hari penaklukan, hari dihancurkannya semua berhala Agama Islam itu sangat jelas dan nyata Sedang kemusyrikan adalah kegelapan.
Menurut riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas, Nabi saw berada di Mekkah selama 19 hari dengan menqashar shalat.
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.

3.      Pertumpahan darah
Disampaikan kepada Rasulullah saw bahwa ketika Sa‘ad bin 'Ubadah melewati Abu Sofyan di mulut lembah, ia berkata : Hari ini adalah hari pembantaian. Hari ini dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang di Ka‘bah.“ Kemudian Nabi saw membantah dengan sabdanya : "Bahkan hari ini adalah hari kasih sayang, di hari ini Allah mengagungkan Ka‘bah“. Nabi saw memerintahkan para panglima pasukannya agar tidak memerangi kecuali orang yang memerangi mereka dan enam orang lelaki serta empat wanita. Nabi saw memerintahkan membunuh mereka dimana saja mereka didapatkan. Mereka itu adalah : Ikrimah bin Abu Jahal, habbar bin Al Aswad, Abdullah bin Sa‘ad bin Abu Sarah, Muqis bin Dhababah al Laitsi, huwairits bin Nuqaid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti 'Utbah, Sarah mantan budak Amer bin Hisyam, Fartanai dan Qarinah (kedua wanita terakhir ini di masa dahulu selalu menyanyikan lagu-lagu penghinaan kepada Nabi saw).
Nabi saw memasuki Mekkah dari dataran tinggi "Kida“ dan memerintahkan Khalid bin Walid bersama pasukannya agar memasuki Mekkah dari dataran rendah "Kida“. Akhirnya kaum Muslimin memasuki Mekkah sebagaimana diperintahkan Nabi saw tanpa mendapatkan perlawanan kecuali Khalid bin Walid. Ia menghadapi sejumlah kaum Musyrikin yang di antara mereka terdapat Ikrimah bin Abu Jahal dan Shofwan bin Umaiyah. Khalid memerangi mereka dan berhasil membunuh 24 orang dari Quraisy dan 4 orang dari Hudzail. Rasulullah saw melihat kilatan pedang dari kejauhan kemudian nampak beliau tidak menyukainya. Dikatakan kepadanya bahwa kilatan itu adalah Khalid bin Walid yang diserang kemudian membalas serangan, sabda Nabi saw: "Ketentuan Allah selalu baik.“
4.      Pemimpin pasukan
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
  1. Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
  2. Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
  3. Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.

5.      Islamnya Abu Sofyan
Ibnu Ishaq berkata diriwayatkan dari Abbas tentang rincian Islamnya Abu Sofyan menghadap : Keesokkan harinya aku bawa Abu Sofyan menghadap Rasulullah saw dan setelah melihatnya Rasulullah saw berkata: “Celaka wahai Abu Sofyan, tidakkah tiba saatnya bagi anda untuk mengetahui sesungguhnya tidak ada Illah kecuali Allah?“ Abu Sofyan menyahut: “Alangkah penyantunnya engkau, alangkah mulianya engkau dan alangkah baiknya engkau! Demi Allah aku telah yakin seandainya ada Ilah selain Allah niscaya dia telah membelaku.“ Nabi saw bertanya lagi: “Tidakkah tiba saatnya bagi anda untuk mengetahui bahwa aku adalah Rasul Allah?“ Abu Sofyan menjawab: “Sungguh engkau sangat penyantun, pemurah, dan suka menyambung keluarga. Demi Allah, mengetahi hal yang satu ini sampai sekarang di dalam diriku masih ada sesuatu yang mengganjal.“ Abbas ra menukas: "Celaka! Masuk Islamlah dan bersaksilah tiada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, sebelum lehermu dipenggal.“ Kemudian Abu Sofyan mengucapkan syahadah dengan benar dan masuk Islam.
Abbas ra melanjutkan: "Kemudian aku katakan, wahai Rasulullah saw, sesungguhnya Abu Sofyan adalah seorang yang menyukai kebanggaan dirinya.“ Nabi saw menjawab: “Ya, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan, ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat, dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.“

BAB III
ANALISA
Melihat dari penyebab terjadinya Fathul Mekkah, hal ini terjadi akibat terjadinya penghianatan terhadap perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati oleh semua pihak baik muslim dan non-muslim, bukan karena ekspansi militer dan nafsu Rasulullah yang ingin menuntut balas atas kekejaman yang dilakukan kafir baik kepada Rasulullah ataupun kepada orang-orang yang menjadi pengikutnya. Dalam peristiwa ini Rasulullah saw pun memperlihatkan kerahmatan Islam dimana meskipun sebenarnya memungkinkan sekali terjadi pembataian dilakukan akan tetapi hal itu tidak dilakukan, kemenangan dalam fathul Mekkah dengan cara begitu damai, takluknya para kafirun pun karena simpati terhadap sifat belas asih, dan kasih sayang yang ditunjukkan kepada musuh-musuhnya, sama sekali tidak ada kebencian yang ditunjukkan kepada mereka yang dahulu bengitu ganas menyiksa Rasulullah dan kaum muhajirin sewaktu masih di Mekkah.
Sejak saat itu Islam benar-benar merasakan kemenangan yang sejati. Kaum muslimin begitu leluasa menjalankan ibadah disekitar Baitul Haram, melaksanakan ibadah haji, shalat berjamaah, hubungan silaturrahmipun terjalin begitu erat tidak ada lagi kecemasan dan kekhawatiran dikalangan mereka. Dakwah Islampun mulai secara terbuka dilingkungan Mekkah yang kemudian menjadi pusat kajian Islam. Baitul Haram benar-benar telah haram (suci) karena sudah tidak ada lagi patung-patung berhala yang selama ini menjadi sesembahan dan sumber kekafiran.
Kaum muslimin merayakan kemeredekaannya, kemerdekaan secara lahiriyah dari ancaman peperangan dan siksaan, dan kemenagan secara batiniyah diterima dan diyakininya Islam oleh para musuh mereka sebagai agama yang benar dan ampunan Allah yang dilimpahkan kepada mereka semua yang telah diberi hidayah.





BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari terjadinya Fathul Mekkah kaum muslimin bisa mengambil beberapa ibrah (pelajaran), bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, Islam membolehkan perang angkat senjata melawan orang kafir yang memang memusuhi secara nyata (harby), Islam yang menebar perdamaian akan lebih mudah diterima karena mendapat simpati, dalam melakukan perjanjian apapun hendaknya supaya kaum muslim amanah da tidak melanggar dari perjanjian tersebut, kemengan pada fathul mekkah adalah bukti kebenaran Islam dan juga janji Allah SWT.

B.     Penutup
Demikianlah sedikit dari pemaparan kami terhadap momentum fathul mekkah dan makna kemenangan bagi kaum muslimin. Semoga dari sini dapat diambil sebuah manfaat yang mengantarkan kepada kebaikan.

Blogger news