KEBAKARAN PASAR GONDANG TUGU TRENGGALEK



Trenggalek  30/05, Terjadi kebakaran yang menghanguskan sebagian pasar dan juga melumat habis ruko-ruko disekitarnya,diduga kebakaran tersebut berasal dari salah satu ruko yang mengalami konsleting arus listrik,dengan bantuan petugas kebakaran warga yang memiliki ruko tersebut segera memadamkan si jago merah yang melahap habis rukonya tersebut .
kebakaran yang menghanguskan lebih dari dua ruko di  Pasar Gondang Tugu,Trenggalek itu merupakan kebakaran yang terbesar.
Dengan sigap Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dengan di bantu pemadam dari PERTAMANAN. Kerugian dari kebakaran tersebut belum bisa diperkirakan,para pemilik ruko berharap supaya petugas Pemadaman dapat segera mengatasi kebakaran yang terjadi.

"Pasar Gondang Tugu Trenggallek terbakar sejak pukul 18.15 WIB.  asap hitam masih mengepul dari Ruko sebelah timur KORAMIL Tugu,yang menghadap ke utara Jalan Raya Trenggalek  Ponorogo km 7"

Berikut beberapa gambar hasil pemotretan kami di lokasi kejadian










Download Mp3 Djandut Koplo Om.Lagista Volume 3

Download Mp3 Dangdut Koplo Album New Talenta Vol 2

Kalo di lihat dari albumnya yang masih di Volume Dua,Ni Grup music masih tergolong grup music dangdut yang baru, tapi jangan salah.walaupun baru yang jelas dari segi garapan musicnya jelas berani bersaing dengan grup music kawakan sekalipun,.dan di dukung oleh penyanyi-penyanyi ternama Jawa Timur seperti Deviana Safara,Dian Marsanda,Dona Pratiwi,Rosi Resa, yang membawakan lagu kebanyakan ciptaan Pak Yusuf Bima.. Pak Lek Temon Kicir-kicir juga tak ketinggalan dengan salah satu lagu ciptaan dari asli seniman trenggalek Pak Dhe Memed MJ.(Penyiar Idaman) Sesuai dengan Profesi sang Vocalis,.. hehehe...
Dan dalam album ini juga tak kalah menariknya juga ada satu penyanyi yang menurutku sangat sepecial...hehehehe... Gita Selviana,. kenapa special..?? karna penyanyi inilah yang setiap hari suaranya berkumandang di setiap pergantian acara di Radio Kurnia FM Trenggalek  dengan Vocalis sekaligus penciptanya,Pak Dhe Memed MJ... Trimakasih Pak Dhe ya...hehe.. juga Trimakasih untuk Gita Selviana..Sukses Buat Kamu,setelah beberapa waktu yang lalu kamu juga menang di acara The Terong Show Indosiar ,mudah-mudahan untuk kedepanya kamu lebih baik,lebih di gemari dan segera tercapai semua cita-citamu..amin...

Untuk Anda yag mungkin belum memiliki koleksi mp3 dari album ini,silahkan anda download pada link yang saya sediakan di bawah,dengan catatan,ini cuma ikut untuk mempromosikan anda juga kami anjurkan untuk membeli VCDnya di tempat-tempat yang sudah tersedia.


                                                                   DOWNLOAD
 

Download Mp3 Album Om.Sonata Vol 10






                                                            DOWNLOAD
                                Di Sayidan - Deviana Safara - Sonata vol 10 - MP3
                               Bara-Bere - Dian Marshanda - Sonata vol 10- Mp3
                               Akhirnya - Nasha aqila-Sonata vol 10- Mp3
                               Joget-jogetan - Dona Pratiwi -Sonata vol 10- Mp3
                              Jaran Goyang - Lovina AG -Sonata vol 10- Mp3
                              Iwak Tempe - Dian Marshanda - Sonata vol 10- Mp3
                              Sing Penting Oke - Neo Sari - Sonata vol 10- Mp3
                              Ontonge Bapak - Wiwik Sagita - Sonata vol 10- Mp3
                              Kesandung Tresno - Magdalena - Sonata vol 10- Mp3
                             Top Markotop - Siraja- Sonata vol 10- Mp3 

HMI Tuntut Capres Peduli Masalah Kesehatan

Jakarta Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) menuntut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memiliki visi pembangunan kesehatan. Visi pembangunan kesehatan ini tentunya harus sesuai dengan cita-cita bangsa dalam menjamin kesehatan rakyatnya.
"Kesehatan mesti menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, mengingat pengaruhnya yang besar pada kualitas sumber daya manusia bangsa ini. Calon presiden yang tidak memiliki komitmen besar pada pembangunan kesehatan bangsa, tentu tidak memiliki visi kebangsaan yang memadai sebagai seorang pemimpin negara. Seyogyanya kita menaruh harapan besar bahwa yang akan menjadi presiden RI nanti adalah dia yang memiliki visi terhadap pembangunan kesehatan bangsa," ujar Direktur Bakornas LKMI PB HMI, Dr. Ardiansyah Bahar, di Sekretariat PB HMI, Jakarta, Sabtu (25/5/2014).
Ardiansyah mengatakan, LKMI HMI akan terus menuntut pasangan Capres-Cawapres untuk memiliki komitmen pada pembangunan kesehatan bangsa ini. Tidak hanya pada saat pencalonan saja, namun saat terpilih dan menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negara nanti. "Diharapkan presiden dan wakilnya bisa terus memprioritaskan agenda pembangunan kesehatan bangsa Indonesia."
Ardiansyah menyampaikan, berbagai permasalahan kesehatan bangsa ini sesuai hasil Riskesdas (Riset kesehatan Dasar) tahun 2013 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Prevalensi gizi kurang pada balita di tahun 2013 meningkat menjadi 19,6 persen dibandingkan pada  2010 yaitu 17,9 persen. Masalah stunting atau pendek pada balita juga masih sangat serius, dimana angka nasionalnya sebesar 37,2 persen. Pemerintah semestinya menjadikan perbaikan status gizi menjadi fokus utama pembangunan kesehatan karena hal ini terkait dengan masa depan bangsa. Bagaimana mungkin bangsa Indonesia bisa bersaing dengan bangsa lain jika anak-anak Indonesia tidak dapat memaksimalkan potensinya karena kurang gizi.” katanya.
Belum lagi, lanjut Ardiansyah, terkait penyakit menular, Ardiansyah menjelaskan bahwa prevalensi Tuberkulosis (TB) Paru masih sama antara tahun 2007 dan 2013, yaitu sekitar 0,4 persen.

“Penyakit TB ini tidak boleh dipandang remeh, mengingat mekanisme penularannya begitu mudah. Apalagi di Indonesia telah terjadi ancaman Tuberkulosis Kebal Obat yang kita kenal dengan istilah Multidrug Resistent atau MDR, dimana penanganannya akan lebih sulit dibandingkan TB biasa. Pemerintah harus memaksimalkan potensi dan peran serta semua pihak terkait dalam program pengendalian penyakit ini,” ungkapnya.

Selain itu, perilaku merokok penduduk 15 tahun ke atas masih belum terjadi penurunan dari tahun 2007 hingga 2013, bahkan semakin meningkat dari 34,2 persen menjadi 36,3 persen.

“Pemerintah masih setengah hati dalam melakukan program pengendalian dampak rokok. Negara-negara lain telah meratifikasi dan menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Indonesia sebagai negara dengan epidemic konsumsi rokok yang tinggi malah tidak ikut serta. Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi dan menandatangani FCTC. Pemerintah dalam hal ini Presiden harus berani untuk mempercepat aksesi dari FCTC ini”, ujar Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyayangkan tidak meratanya pembangunan kesehatan di negara ini. Daerah-daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan masih menjadi anak tiri dalam proses pembangunan. Akhirnya, berbagai masalah kesehatan menjadi lebih runcing di daerah-daerah tersebut. Masalah disparitas ini, hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah karena ketidakmampuan masyarakat setempat menyediakan segala sumber daya yang menyokong pembangunan kesehatan di daerahnya.

"Perlu dukungan politis dalam penyelesaiannya, bukannya malah menjadikan kesehatan sebagai jualan politik untuk menaikkan citra dan mendapatkan simpati masyarakat. Kesehatan harus menjadi isu sentral dalam pembangunan nasional. Kesadaran bahwa kesehatan sebagai faktor penting peningkatan kualitas SDM masyarakat Indonesia harus dimiliki oleh setiap pengambil kebijakan, utamanya presiden sebagai pemimpin tertinggi negara," tegasnya.

Hingga jadwal pendaftaran Capres-Cawapres ditutup, terdapat dua pasangan yang akan bertarung di pilpres nanti. Sangat perlu untuk melakukan penilaian pada para calon presiden terkait visi mereka terhadap pembangunan kesehatan bangsa ini. Tapi terlihat bahwa kedua calon memang sedikit menyinggung mengenai kesehatan di visi misinya.
"Paradigma yang digunakan masih sangat fokus pada pelayanan kesehatan terkait upaya pengobatan, bukan pada upaya preventif atau pencegahan. Perbaikan pelayanan kesehatan memang sangat penting, namun faktor lain seperti lingkungan, perilaku masyarakat, dan aspek lainnya tetap mesti diperhatikan. Pembangunan di berbagai sektor harus terintegrasi pada upaya peningkatan status kesehatan masyarakat karena pendekatan yang dilakukan harus selalu bersifat multidisiplin dan lintas sektor," katanya.

LKMI HMI berharap bahwa Presiden terpilih nanti mampu memperjuangkan kesehatan rakyat Indonesia dalam rangka peningkatan kesejahteraan menuju masyarakat adil makmur. Untuk itu masyarakat harus cerdas menilai calon presiden berdasarkan visi misi dan strategi pembangunannya ke depan, tidak hanya berdasarkan rasa suka atau tidaknya pada calon yang ada.

Masa Lalu Menyakitkan Tak Baik untuk Kesehatan Anda

Pengalaman masa lalu ternyata dapat memengaruhi kesehatan, terlebih jika peristiwa tersebut traumatik. Pengalaman tersebut bisa menimbulkan emosi destruktif seperti marah, kecewa, bersalah, malu, sedih, ditolak dan takut.

Menurut Ketua Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI), DR. Adi W. Gunawan CCH emosi yang berasal dari kejadian masa lalu yang belum terselesaikan akan terus mangganggu seseorang dan mengakibatkan rasa tidak nyaman dan stres.

"Stres dan rasa tidak nyaman tersebut yang membuat rasa sakit akan muncul. Seseorang menjadi sakit bukan karena ingat kejadian dulu tetapi karena stres yang berkepanjangan akibat api emosi yang negatif di pikiran bawah sadar," kata Adi, ditulis Kamis (14/11/2013).

Perasaan bersalah di kejadian masa lalu juga dapat memengaruhi kesehatan sekarang atau nanti. "Salah satu klien saya ada yang mengalami gangguan seksual setelah dihipnoterapi ditemukan akar masalah. Hal tersebut merupakan hukuman dari pikiran bawah sadarnya karena pada masa lalu pernah selingkuh," ungkapnya.

Menurut Adi pikiran bawah sadar memiliki kemampuan berpikir terpisah dari pikiran sadar, sangat cerdas, sangat sadar dan memberikan respon dengan jujur. "Setelah ditemukan akar masalah tersebut gangguan emosi dan pikiran bersalah itu dihilangkan," kata Adi menjelaskan.

Pengendalian Rokok Sukses, Dokter Paru di Padang Panjang 'Menganggur'

Padang Panjang, Penegakan perda no. 8 tahun 2009 membuat kota Padang Panjang bebas dari iklan rokok. Akan tetapi bukan hanya itu saja efek dari berlakunya perda tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Yanuar M.Kes MRR mengatakan bahwa penegakan perda tersebut juga membuat dokter spesialis paru di RSUD Padang Panjang menjadi pengangguran. Hal ini dikarenakan sangat sedikitnya pasien yang berobat ke rumah sakit karena terserang penyakit pernapasan.

"Dokter spesialis di RSUD Padang Panjang menjadi pengangguran. Sebabnya sangat sedikit pasien berobat penyakit pernapasan akibat adanya Perda itu," tutur Yanuar ketika ditemui detikHealth di Gedung Balaikota, Padang Panjang, Sumatera Barat, dan ditulis Jumat (23/5/2014).

Klaim yang diberikan Yanuar bukan tanpa alasan. Sebelum menjabat sebagai Kadinkes, dirinya merupakan direktur dari RSUD Padang Panjang dari tahun 2008 hingga 2013. Sehingga tidak aneh jika dirinya mengetahui tentang hal tersebut.

Saking sedikitnya pasien, dokter spesialis paru yang ada di RSUD Padang Panjang bahkan meminta izin kepada dirinya yang kala itu masih menjabat sebagai direktur untuk diperbolehkan praktik di RS lain di luar kota Padang Panjang.

"Saya sih oke-oke saja. Supaya dokternya bisa bermanfaat juga di daerah lain," tambahnya sembari tersenyum.

Semenjak berlakunya perda tersebut, diakui Yanuar terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap jumlah kasus penyakit paru-paru dan saluran pernapasan di RSUD Padang Panjang. Hal itu dibuktikan dengan tidak termasuknya penyakit paru-paru dan saluran pernapasan pada daftar 10 besar penyakit tersering di rumah sakit tersebut.

Perda tersebut juga diyakini Yanuar memiliki efek terhadap berkurangnya jumlah perokok di Padang Panjang. Meski tidak menyediakan data konkrit tentang penurunan jumlah perokok, yanuar mengatakan bahwa hal tersebut dapat dibuktikan dengan tidaknya warga masyarakat yang merokok di tempat ibadah seperti masjid dan gereja.

"Dulu baru masuk masjid merokok, selesai tarawih merokok, sebelum jumatan merokok. Sekarang sudah tidak ada sama sekali," ucap Yanuar.

Minum Minuman Beralkohol Bikin Nafsu Makan Meningkat Drastis

Jakarta, Ingin menjaga berat badan normal tapi masih hobi minum minuman beralkohol seperti wine? Sebaiknya Anda mulai menguranginya. Studi sebutkan kebiasaan tak sehat ini dapat mempengaruhi nafsu makan, bahkan tanpa disadari Anda bisa makan 6.300 ekstra kalori sehari setelahnya.

Survei yang dilakukan terhadap 2.042 responden ini menyebutkan bahwa kalori ekstra sejumlah tersebut dapat menyebabkan peningkatan berat badan sekitar 1 kg per pekan. Sebanyak 51 persen dari responden mengaku setelah minum minuman beralkohol keinginan mereka untuk 'berpesta' makanan cepat saji memang menjadi lebih besar. Para ahli berpendapat masalah ini muncul karena tren gaya hidup.

Tak hanya makan lebih banyak, setengah dari total responden tersebut juga membatalkan jadwal latihan fisik rutin mereka pasca minum sekitar empat gelas minuman beralkohol. Mereka lebih memilih untuk tidur, bersantai, dan menonton televisi, sambil makan camilan. Kombinasi ini yang kemudian membuat kenaikan berat badan tak terelakkan.

Dr Jacquie Lavin, Kepala Bidang Gizi dan Penelitian di Slimming World membenarkan bahwa alkohol 'melonggarkan' kontrol diri seseorang. Dia menegaskan bahwa mereka yang mengonsumsi minuman alkohol lebih cenderung untuk makan dalam porsi lebih besar dan dalam waktu yang lebih lama.

"Alkohol membuat makanan terasa lebih segala-galanya. Rasanya bahkan akan terasa jauh lebih enak dari biasanya," papar Dr Lavin, seperti dikutip dari BBC, Jumat (16/5/2014).

Oleh karena itu Dr Lavin menyerukan pentingnya menginformasikan pada masyarakat, khususnya yang berada di perkotaan, apa sebenarnya dampak negatif lain dari konsumsi minum minuman beralkohol secara berlebihan.

Sependapat dengan Dr Lavin, ahli gizi dari Public Health England (PHE), Dr Alison Tedstone, juga menegaskan efek negatif dari konsumsi berlebihan minuman beralkohol. "Laporan ini bisa membuat orang tersadar akan tingginya kandungan kalori yang muncul dari minuman beralkohol. Asupan kalori berlebih dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan obesitas, yang pada akhirnya berujung pada risiko penyakit jantung, diabetes tipe 2 dan beberapa jenis kanker," ujarnya.

Rokok, Alkohol dan Narkoba Gerogoti Penduduk Usia Produktif

Jakarta, Bahaya kesehatan yang diakibatkan oleh rokok, alkohol dan narkoba memang sudah diketahui oleh banyak orang. Rokok contohnya, tidak hanya menyebabkan penyakit jantung dan paru-paru, namun juga bisa menyerang sistem saraf otak yang bisa mengakibatkan depresi dan dementia. Namun tahukah Anda bahwa rokok, alkohol dan narkoba juga mengancam perekonomian Indonesia?

Ya, akibat yang ditimbulkan oleh rokok memang sangat besar. Rokok selain berbahaya bagi kesehatan juga mengancam bonus demografi Indonesia. Bonus demografi adalah keadaan di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada jumlah penduduk usia non-produktif.

Berdasarkan data yang dimiliki BKKBN, persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) ada dia angka 44,98 persen. Namun angka tersebut akan menjadi percuma jika penduduk usia produktif Indonesia masih merokok.

"Jika merokok, maka penduduk usia produktif akan tidak maksimal karena sakit-sakitan akibat rokok," ujar Dr. Kartono Muhamad, Ketua Komnas Pengendalian Tembakau ketika ditemui  pada acara konferensi pers NGO Summit on the Prevention of Drugs, Tobacco, and Alcohol Abuse di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2014).

Hal senada juga disampaikan oleh dr Sudibyo Markus dari Bagian Kerjasama Luar Negeri PP Muhammadiyah. Ia mengatakan bahwa jika tren merokok pada usia produktif terus berlanjut, dikhawatirkan tenaga kerja Indonesia akan kalah oleh negara-negara lain.

"Yang rugi kan nanti Indonesia sendiri. Kalau mau tenaga kerja murah, kita kalah sama Bangladesh. Kalau banyak-banyakan kalah sama India," paparnya pada kesempatan yang sama.

Untuk itu, NGO Summit yang dilaksanakan di Yogyakarta 4-6 Februari lalu mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) yang digagas oleh WHO. Hal ini dikarenakan karena hanya Indonesia sajalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FCTC meski sudah dua kali setuju untuk segera menandatanganinya.

"Pemerintah harus tegas. Jangan mau kalah sama lobi yang dilakukan oleh industri rokok," pungkas dr Sudibyo.

Memahami Pancasila dan UUD 1945




Kesadaran hidup berdasarkan Negara dan berkonstitusi hanya dapat dibangun apabila masing-masing warga Negara mempunyai pemahaman yang tepat dan akurat, baik mengenai dasar Negara pancasila maupun UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara republik Indonesia wajib memahami pancasila dan UUD 1945.

2.     Berperan serta aktif dalam menegakkan dasar Negara dan konstitusi
Dengan pemahaman yang tepat dan akurat mengenai pancasila dan UUD 1945 diharapkan setiap warga Negara dapat mengawasi jalannya pemerintahan Negara atau kinerja setiap lembaga Negara, baik dalam menjalankan fungsi masing-masing maupun dalam menjamin dan menegakkan hak-hak asasi manusia.
Pengawasan oleh warga Negara itu diharapkan dapat mendorong para penyelenggara Negara untuk benar-benar melaksanakan dasar Negara pencasila dan UUD 1945, sehingga terwujud kehidupan bernegara yang konstitusional.

3.     Mengembangkan pola hidup taat pada aturan yang berlaku
Lebih dari sekedar mendorong agar para penyelenggara Negara taat pada pancasila dan UUD 1945, setiap warga Negara sesungguhnya juga bertanggung jawab untuk menaati pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena pancasila dan UUD 1945 itu dijabarkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur berbagai segi kehidupan warga Negara sehari-hari, kesadaran hidup negara dan berkonstitusi harus dimulai dengan menaati berbagai peraturan perundang-undangan (hukum) yang mengatur berbagai segi kehidupan warga negara sehari-hari itu sendiri.
Lebih dari itu kesadaran hidup berdasar Negara dan berkonstitusi seebenarya bukan hanya terbangun melalui kebiasaan menaati hukum yang berlaku, melainkan juga melalui kebiasaan menaati norma-norma yang berlaku di masyarakat baik itu berupa norma kesusilaan, kesopanan, maupun norma agama.
Membiasakan diri untuk antri, disiplin, mematuhi peraturan lalu lintas, peraturan sekolah, aturan keluarga, dan sejenisnya merupakan awal yang baik bagi berkembangnya kesadarna hidup sesuai dasar Negara dan konstitusi Negara.





B.      Menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi Negara.

Fungsi pokok Konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedeikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Agar Konstitusi Negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan dasar-dasar pemahaman taat asas dan taat hukum, maka sangat diperlukan sikap positif dari setiap warga Negara sebagai berikut :

a.      Bersikap Terbuka
Sikap terbuka atau transparan merupakan sikap apa adanya berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dilakukan. Sikap terbuka sangat penting dilakukan sebagai upaya menghilangkan rasa curiga dan salah paham sehingga dapat dipupuk rasa saling percaya dan kerja sama guna menumbuhkan sikap toleransi dan kerukunan hidup. Dengan sikap terbuka terhadap konstitusi Negara, kita belajar untuk memahami keberadaan sebagai warga Negara yang akan melaksanakan ketentuan-ketentuan penyelenggara negara dengan seoptimal mungkin.

b.     Mampu mengatasi masalah
Setiap warga Negara harus memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. sikap ini penting untuk di kembangkan karena akan membentuk kebiasaan menghadapi masalah, sehingga kalau sebelumnya hanya menjadi penonton, pengkritik atau menyalahkan orang lain, sekarang menjadi orang yang mampu member solusi ( jalan keluar ). kemampuan untuk mengatasi masalah konstitusi negara akan memberikan iklim dan suasana yang semakin baik dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

c.      Menyadari adanya perbedaan
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang masyarakat sangat beragam sehingga tertanam istilah bhineka tunggala ika          ( berbeda –beda namun tetap satu ). perbedaan harus diterima sebagai suatukenyataan atau realitas masyarakat di sekitar kita baik agama, suku bangsa, adat istiadat, danbudayanya.

d.     Memiliki harapan Realistis
Negara Indonesia dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk terbesar keempat didunia memiliki permasalahan yang lebih kompleks dalam menghargai kehidupan. Dalam penyelenggara kehidupan Negara, sangat penting bagi warga Negara untuk mampu memahami situasi dan kondisi Negara dalam kebijakan yang diambil.

e.      Penghargaan terhadap karya bangsa sendiri
Bangsa Indonesia harus bangga terhadap hasil karya bangsa sendiri. Salah satu karya bangsa untuk kelangsungan kehidupan bangsa Indonesia adalah “ kemerdekaan dan kedaulatan bangsa” dalam penyelenggaraan Negara.

f.       Mau menerima dan memberi umpan balik
Kesadaran untuk tunduk dan patuh terhadap konstitusi Negara sangat diperlukan dalam rangka menghormati produk-produk konstitusi yang dihasilkan oleh para penyelenggara Negara.





Wujud Partisipasi terhadap pelaksanaan UUD hasil amandemen :
Dalam diri Pribadi
Mengakui dan menghargai hak-hak asasi orang lain
Mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku
Tidak main hakim sendiri
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Dalam keluarga
Taat dan patuh terhadap orang tua
Ada keterbukaan terhadap permasalahan yang dihadapi
Memiliki etika terhadap sesama anggota keluarga
Mengembangkan sikap sportifitas

Dalam Sekolah
Taat dan patuh terhadap tata tertib sekolah
Melaksanakan program kegiatan OSIS dengan baik
Mengembangkan sikap sadar dan rasional
Melaksanakan hasil keputusan bersama
Dalam masyarakat
Menjunjung tinggi norma-norma pergaulan
Mengikuti kegiatan yang ada dalam karang taruna
Menjalin persatuan dan kerukunan warga melalui berbagai kegiatan
Sadar pada ketentuan yang menjadi keputusan bersma
Dalam berbangsa dan bernegara
Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingtan bangsa dan Negara
Sadar akan kedudukanya sebagai warga Negara yang baik
Setia membela Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA




Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.  Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua.Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Abctracsi:
In globalization era there are many challenges for our country, but need for awareness of the people of the state and nation. The Government role is to work together to provide an understanding of the people, especially for young people. The government must participation to responsible for providing national and state awareness for its citizens, if the people of Indonesia had been without a consciousness of nation and state, then it’s very danger to the life of the nation, which resulted in this nation will fall into severe conditions even slumped from the other nations that have been prepared from the interference of other nations.
We have to remember that the condition of our nation now, is one of indicator that the citizen of Indonesia in this country has decreased awareness of the state and nation. It can be seen from many areas often volatile conflict between residents, students fight, and dissatisfaction with the election results, the struggle for land and mines, and others. Awareness of the state and nation have the meaning that individuals who live and bound under the rules and auspices of the Unitary State of Indonesia must have attitude and behavior of self that grew from the willingness of self is based on sincerity or willingness to act for the good of the Nation and state of Indonesia.
Many problems related to awareness of national and state should receive attention and responsibility for our people. So  that the mandate of the 1945 Constitution to preserve and maintain the Unitary State of the Republic of Indonesia and the welfare of the people can be realized.


Latar belakang masalah :
Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat  yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu.
Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis,  Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua,  bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. 
Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.

Pembahasan :
Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-aqlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya.
Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu.
Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.
Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex dan penggunaan narkoba,minum-minuman yang memabukan ini juga merupakan salah satu lemahnya pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan dan apa dampaknya. Setiap hari kita mendengar, membaca dan melihat di media cetak dan elektronik bahwa selalu saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas, bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan negara ini ke depan sudah pasti terganggu.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. disitu pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya.
Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.
Pemuda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.
Fenomena-fenomena yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.
Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.
Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat identitas kita.
Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas pemuda adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka pemuda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan perhatian para pemuda. Pemuda harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam mengimplementasikan Pancasila,  satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.
Apabila kita membangun kesadaran berbangsa, bernegara, memahami hukum yang berlaku, dan pancasila sebagai pedoman hidup, tentu tidak akan ada generasi yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk memecahkan bangsa dan negaranya sendiri serta tidak ada generasi muda yang memiliki perlakuan yang menyimpang dari norma-norma umum dimasyarakat. Dengan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesadaran bela negara adalah  dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1.      Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2.      Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3.       Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4.      Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5.      Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara  :
1.Tingkat ke-amanahan seorang pejabat.
2.Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan dalm memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
6.Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.


Kesimpulan:
Apabila kita  mengajarkan dan melaksanakan apa yang mrnjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan   ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial, koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan, koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .
Kegiatan dialog  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan  bagi pemuda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah  terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya local,dalam rangka kecintaan kita pada tanah airm dengan harapan NKRI tetap terpelihara.(Monica)

Daftar Pustaka:
Sumodiningrat Gunawan dan Ary Ginanjar Agustian. 2008.  Mencintai Bangsa dan Negara. PT. Sarana Komunikasi Utama: Bogor
Dr Ali masykur musa,2012.Nasionalisme di persimpangan, erlangga, Jakarta
Kusumoprojo Wahyono Suroto .2009.  Indonesia Negara maritime. Teraju:Jakarta
Dr. Jazim Hamidi, S.H.,M.H dan Mustafa lutfi.,S.H.,m.h,2010, civic education antara realitas politik dan implementasi hukumnya ,Gramedia pustaka utama Jakarta
Mahesa Desmond.J.2012. presiden offside, kita diam atau memakzulkan. Tansmedia pustaka:Jakarta
Sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, budaya yang sama, dan solidaritas tertentu.
Dalam pengertian Sosiologis, bangsa termasuk kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu negara.
Dari sudut pandang Antropologis, bangsa merujuk pada suatu bangsa (etnic group). Yaitu sekelompok manusia yang terikat oleh kesadaran serta jati diri sebagai satu kesatuan budaya dan memiliki kesamaan ciri-ciri fisik biologis, seperti warna kulit, bentuk wajah, bentuk rambut, dan perawakan.
Dalam pengertian politis, bangsa merujuk pada keseluruhan masyarakat warga sebuah negara nasional. Yaitu sekelompok manusia yang merasa memiliki identitas bersama serta tinggal dalam wilayah yang jelas batas – batasnya dan berdaulat.
Ada banyak definisi bangsa menurut pendapat para ahli, seperti:
  1. Hans Kohn (German)
Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
  1. Ernest Renan (Perancis)
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu
  1. Otto Bauer (German)
Bangsa dalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakter tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
  1. E.Ratjel (German)
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dengan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
  1. Jalobsen dan Lipman
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultur unity) dan kesatuan politik (political unity).

Sebuah bangsa membutuhkan adanya identitas bersama. Fungsi identitas bersama adalah mempersatukan berbagai kelompok masyarakat yang membentuk bangsa tersebut. Identitas bersama sebuah bangsa dapat terbntuk akrena hal-hal berikut:
1) primordial,
2) sakral,
3) tokoh,
4) sejarah,
5) perkembangan ekonomi,
6) kelembagaan,
7) prinsip bhineka tunggal ika.


Berdasarkan pengertian bangsa yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan seperti diatas, maka dapat disimpulkan unsur-unsur pembentuk bangsa antara lain:
1) persamaan nasib dimasa lalu atau persamaan sejarah,
2) memiliki persamaan karakter,
3) meiliki ikatan persatuan diantara anggota-anggotanya,
4) meiliki ikatan terhadap tanah air yang sama,
5) memiliki cita cita tujuan hidup yang sama.

Indonesia adalah sebuah bangsa modern yang terbentuk karena faktor-faktor berikut:
  1. persamaan latar belakang sejarah dimasa lalu /perasaan nasib sebgai bangsa yang terjajah;
  2. adanya keterikatan terhadap tanah air yang sama; dan
  3. adanya ikatan persatuan untuk melepaskan diri dari penjajahan dan mendirikan negara yang merdeka,
  4. persamaan cita-cita atau tujuan hidup bersama.

Unsur Pembentuk Negara: Pengakuan Oleh Negara Lain




Pengakuan suatu negara oleh negara lain, merupakan unsur deklaratif (tambahan) berdirinya suatu negara, bukan merupakan unsur mutlak. Walaupun demikian pengakuan suatu negara oleh negara lain memiliki arti yang sangat penting bagi suatu negara yang baru berdiri untuk tetap dapat mempertahankan eksistensinya. Suatu negara yang baru merdeka membutuhkan pengakuan dari negara lain karena beberapa pertimbangan berikut:
  1. Adanya kekhawatiran akan keberlangsungan hidupnya baik karena ancaman dari dalam maupun dari luar
  2. Ketentuan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri bahwa sebesar dan sekaya apapun suatu negara tidak mungkin dapat memenuhi segala kebutuhannya, tanpa berhubungan atau bergaul dengan bangsa atau negara lain. Artinya bahwa suatu negara memerlukan dukungan dan bantuan negara lain untuk dapat melangsungkan eksistensinya.
Secara umum dikenal 2 macam pengakuan, yaiitu :
(a) Pengakuan de –facto
Pengakuan de-facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif dan juga telah menunjukan diri menjadi pemerintahan yang stabil.
(b) Pengakuan de-jure
Pengakuan suatu negara baru oleh negara lain menurut hukum internasional setelah melihat bahwa negara tersebut dalam beberapa waktu yang lama telah menunjukan pemerintahan yang stabil.

Unsur Pembentuk Negara: Rakyat



Rakyat merupakan unsur terpenting negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara. Secara politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
Rakyat suatu negara dibedakan antara penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah, semua orang yang berdomisili di dalam wilayah suatu negara (menetap) untuk jangka waktu lama. Di Indonesia Penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut WNI ; penduduk yang bukan warga negara, disebut orang asing (WNA).
Bukan penduduk, adalah mereka yang berada didalam wilayah suatu negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap). Contoh para turis mancanegara.
Berdasarkan hubungannnya dengan pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan antara, warga negara dan bukan warga negara.
  1. Warga negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing. UU yang mengatur kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalh, UU No. 12 tahun 2006.
  2. Bukan warga negara (orang asing), adalah mereka yang berada di suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada.

Unsur Pembentuk Negara: Pemerintah yang Berdaulat

Unsur negara berikutnya adalah Pemerintahan yang berdaulat, unsur ini termasuk unsur konstitutif/ unsur pembentuk negar yang mutlak harus adanya.
Suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya disebut “ berdaulat “. Kekuasaan tertinggi yang dimiliki pemerintah dapat berupa “ kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar “.
1) Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2) Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk terhadap kekuatan lain.

Blogger news