Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun
kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk
bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda.
Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran
berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak
memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan
jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa
lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa
warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran
berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah
sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan
terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan
lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa
individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara
Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan
diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan
Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara
sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua.Sehingga amanat pada
UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik
Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Abctracsi:
In globalization era there are many challenges for our country, but need for
awareness of the people of the state and nation. The Government role is to work
together to provide an understanding of the people, especially for young
people. The government must participation to responsible for providing national
and state awareness for its citizens, if the people of Indonesia had been
without a consciousness of nation and state, then it’s very danger to the life
of the nation, which resulted in this nation will fall into severe conditions
even slumped from the other nations that have been prepared from the
interference of other nations.
We have to remember that the condition of our nation now, is one of indicator
that the citizen of Indonesia in this country has decreased awareness of the
state and nation. It can be seen from many areas often volatile conflict
between residents, students fight, and dissatisfaction with the election
results, the struggle for land and mines, and others. Awareness of the state
and nation have the meaning that individuals who live and bound under the rules
and auspices of the Unitary State of Indonesia must have attitude and behavior
of self that grew from the willingness of self is based on sincerity or
willingness to act for the good of the Nation and state of Indonesia.
Many problems related to awareness of national and state should receive
attention and responsibility for our people. So that the mandate of the
1945 Constitution to preserve and maintain the Unitary State of the Republic of
Indonesia and the welfare of the people can be realized.
Latar belakang masalah :
Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat
dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan
tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak
hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan
kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau
etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang
menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita
saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa
dan juga kelompok masyarakat yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka
masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan
seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara
tertentu.
Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat
lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu
cepat dapat mengatasi krisis, Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian
bagi kita semua, bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat
diperlukan.
Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang
tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa
tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan
yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang
hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus
mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang
dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara
Indonesia.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting
yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus
bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran
berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja,
tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda
lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam
kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu
sendiri.
Pembahasan :
Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari
daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk
melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai
realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang
diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi
yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan,
apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan.
Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam
merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA,
BERNEGARA, INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam
menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam
berbangsan dan bernegara.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa,
sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang
mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-aqlak mulia dalam bersikap
mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari
sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata
tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan
menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara
atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu
secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis
kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat,
bahasa, dan sejarah.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting
yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus
bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan
tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada
pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam
implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan
bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran
berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa
mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif.
Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa
sebelumnya.
Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan
bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga
negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut.
Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di
berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu.
Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut bertanggung jawab mengemban
amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang
sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah
mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian
pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan
bernegara.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil
contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun
desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat
semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa
sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin
banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan
kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada
sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di
tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa
kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus
besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang
dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan
sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan
penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat
ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak
generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita
mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.
Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex dan penggunaan
narkoba,minum-minuman yang memabukan ini juga merupakan salah satu lemahnya
pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan dan apa dampaknya. Setiap hari kita
mendengar, membaca dan melihat di media cetak dan elektronik bahwa selalu saja
ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas, bila hal
ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan negara ini ke
depan sudah pasti terganggu.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat
pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran
dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan
masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat
agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan
politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari
himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak
dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus
disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. disitu pemuda telah
melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu
nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya,
kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau
mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya.
Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu
tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan
informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita
akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat
menguasai negara kita.
Pemuda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa
ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada
tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu
sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari
pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang
merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal
abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang
sadar.
Fenomena-fenomena yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan
cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya.
Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda
yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di
masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.
Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang
terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang
membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat
ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau
membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.
Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa
pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus
membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan
bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat
identitas kita.
Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah
merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas pemuda
adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung
didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila
tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi
mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang
hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka pemuda harus turun ke tengah
masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana
banyak persolan yang membutuhkan perhatian para pemuda. Pemuda harus terdepan
menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam
menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam
mengimplementasikan Pancasila, satu hal penting yang harus disadari
pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas
problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan
perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini,
mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk
mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya
arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara
ini.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan
memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut
serta mencari solusinya.
Apabila kita membangun kesadaran berbangsa, bernegara, memahami hukum yang
berlaku, dan pancasila sebagai pedoman hidup, tentu tidak akan ada generasi
yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk memecahkan bangsa dan negaranya
sendiri serta tidak ada generasi muda yang memiliki perlakuan yang menyimpang
dari norma-norma umum dimasyarakat. Dengan membangun kesadaran berbangsa dan
bernegara itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak
aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan
negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat
yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat
menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya
bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi
setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung
jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air
kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan
masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran
bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita
kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui
sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga
lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup
bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar
perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di
tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa,
pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu
keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis,
dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap
ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan
negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para
atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka
harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita
ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga
memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama
menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung
langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga
kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan
lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban
bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami
bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita
sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi
penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok
karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan
oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus
menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan
tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun
internasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan
bernegara :
1.Tingkat ke-amanahan seorang pejabat.
2.Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan dalm memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
6.Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.
Kesimpulan:
Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang mrnjadi faktor-faktor
pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan
mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga
sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan
kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu
kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai
dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi
sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara
memiliki sikap toleran.
Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial,
koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan
multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan,
koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan
mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .
Kegiatan dialog Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan
dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan
bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan
pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara
sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan
bagi pemuda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah
terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita
akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi
positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak
mengesampingkan budaya local,dalam rangka kecintaan kita pada tanah airm dengan
harapan NKRI tetap terpelihara.(Monica)
Daftar Pustaka:
Sumodiningrat Gunawan dan Ary Ginanjar Agustian. 2008. Mencintai Bangsa
dan Negara. PT. Sarana Komunikasi Utama: Bogor
Dr Ali masykur musa,2012.Nasionalisme di persimpangan, erlangga, Jakarta
Kusumoprojo Wahyono Suroto .2009. Indonesia Negara maritime.
Teraju:Jakarta
Dr. Jazim Hamidi, S.H.,M.H dan Mustafa lutfi.,S.H.,m.h,2010, civic education
antara realitas politik dan implementasi hukumnya ,Gramedia pustaka utama
Jakarta
Mahesa Desmond.J.2012. presiden offside, kita diam atau memakzulkan. Tansmedia
pustaka:Jakarta
Sebagian ahli berpendapat bahwa
bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah
suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah
tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, budaya yang sama, dan
solidaritas tertentu.
Dalam pengertian Sosiologis,
bangsa termasuk kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup
bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu negara.
Dari sudut pandang Antropologis,
bangsa merujuk pada suatu bangsa (etnic group). Yaitu sekelompok manusia yang
terikat oleh kesadaran serta jati diri sebagai satu kesatuan budaya dan
memiliki kesamaan ciri-ciri fisik biologis, seperti warna kulit, bentuk wajah,
bentuk rambut, dan perawakan.
Dalam pengertian politis,
bangsa merujuk pada keseluruhan masyarakat warga sebuah negara nasional. Yaitu
sekelompok manusia yang merasa memiliki identitas bersama serta tinggal dalam
wilayah yang jelas batas – batasnya dan berdaulat.
Ada banyak
definisi bangsa menurut pendapat para ahli, seperti:
- Hans
Kohn (German)
Bangsa
adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan
golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
- Ernest
Renan (Perancis)
Bangsa
adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang
harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus
mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu
- Otto
Bauer (German)
Bangsa dalah
kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakter tumbuh karena adanya
kesamaan nasib.
- E.Ratjel
(German)
Bangsa
terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa
kesatuan antara manusia dengan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
- Jalobsen
dan Lipman
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya
(cultur unity) dan kesatuan politik (political unity).
Sebuah bangsa membutuhkan adanya
identitas bersama. Fungsi identitas bersama adalah mempersatukan berbagai
kelompok masyarakat yang membentuk bangsa tersebut. Identitas bersama sebuah
bangsa dapat terbntuk akrena hal-hal berikut:
1)
primordial,
2) sakral,
3) tokoh,
4) sejarah,
5)
perkembangan ekonomi,
6)
kelembagaan,
7) prinsip
bhineka tunggal ika.
Berdasarkan pengertian bangsa yang
dikemukakan oleh para ahli kenegaraan seperti diatas, maka dapat disimpulkan
unsur-unsur pembentuk bangsa antara lain:
1) persamaan
nasib dimasa lalu atau persamaan sejarah,
2) memiliki
persamaan karakter,
3) meiliki
ikatan persatuan diantara anggota-anggotanya,
4) meiliki
ikatan terhadap tanah air yang sama,
5) memiliki
cita cita tujuan hidup yang sama.
Indonesia
adalah sebuah bangsa modern yang terbentuk karena faktor-faktor berikut:
- persamaan
latar belakang sejarah dimasa lalu /perasaan nasib sebgai bangsa yang
terjajah;
- adanya
keterikatan terhadap tanah air yang sama; dan
- adanya
ikatan persatuan untuk melepaskan diri dari penjajahan dan mendirikan
negara yang merdeka,
- persamaan
cita-cita atau tujuan hidup bersama.
Unsur Pembentuk Negara: Pengakuan Oleh Negara Lain
Pengakuan suatu negara oleh negara
lain, merupakan unsur deklaratif (tambahan) berdirinya suatu negara, bukan
merupakan unsur mutlak. Walaupun demikian pengakuan suatu negara oleh negara
lain memiliki arti yang sangat penting bagi suatu negara yang baru berdiri
untuk tetap dapat mempertahankan eksistensinya. Suatu negara yang baru merdeka
membutuhkan pengakuan dari negara lain karena beberapa pertimbangan berikut:
- Adanya kekhawatiran akan keberlangsungan hidupnya baik karena
ancaman dari dalam maupun dari luar
- Ketentuan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri bahwa sebesar dan
sekaya apapun suatu negara tidak mungkin dapat memenuhi segala
kebutuhannya, tanpa berhubungan atau bergaul dengan bangsa atau negara
lain. Artinya bahwa suatu negara memerlukan dukungan dan bantuan negara
lain untuk dapat melangsungkan eksistensinya.
Secara umum dikenal 2 macam pengakuan, yaiitu :
(a) Pengakuan de –facto
Pengakuan de-facto diberikan kalau
suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif dan juga telah menunjukan
diri menjadi pemerintahan yang stabil.
(b) Pengakuan de-jure
Pengakuan suatu negara baru oleh
negara lain menurut hukum internasional setelah melihat bahwa negara tersebut
dalam beberapa waktu yang lama telah menunjukan pemerintahan yang stabil.
Unsur Pembentuk Negara: Rakyat
Rakyat merupakan unsur terpenting
negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara. Secara
politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara
atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
Rakyat suatu negara dibedakan
antara penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah, semua orang yang
berdomisili di dalam wilayah suatu negara (menetap) untuk jangka waktu lama. Di
Indonesia Penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut WNI ; penduduk
yang bukan warga negara, disebut orang asing (WNA).
Bukan penduduk, adalah mereka yang
berada didalam wilayah suatu negara hanya untuk sementara waktu (tidak
menetap). Contoh para turis mancanegara.
Berdasarkan hubungannnya dengan
pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan antara, warga negara dan bukan
warga negara.
- Warga negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu
merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga
negara asli atau warga negara keturunan asing. UU yang mengatur
kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalh, UU No. 12 tahun
2006.
- Bukan warga negara (orang asing), adalah mereka yang berada di
suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang
bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada.
Unsur Pembentuk Negara: Pemerintah yang Berdaulat
Unsur negara berikutnya adalah
Pemerintahan yang berdaulat, unsur ini termasuk unsur konstitutif/ unsur
pembentuk negar yang mutlak harus adanya.
Suatu pemerintahan yang berkuasa
atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya disebut “ berdaulat “. Kekuasaan
tertinggi yang dimiliki pemerintah dapat berupa “ kedaulatan kedalam dan
kedaulatan keluar “.
1) Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi dalam
mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan perundangan yang
berlaku.
2) Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan
tidak tunduk terhadap kekuatan lain.