Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis dan
terminologis.
1. Secara EtimologisWawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan
nusantara.
Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan,
tinjauan atau penglihatan indrawi.
Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau
melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,penglihatan tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
2. Secara Termilogis.Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai
berikut:
a. Prof. Wan Usman Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
b. GBHN Tahun 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahnya dalam penyelenggaraankehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, hakikat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.
Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya
adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang
merupakan satu kesatuan yang utuh. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan
Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan sosial budaya dan kesatuan pertahanan dan keamanan. serta diantara
Benua Asia dan Benua Australia. Untuk membina dan menyelenggarakan kehidupan
nasional, bangsa Indonesia merumuskan suatu landasan visional yang dapat
membangkitkan kesadaran untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya.
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia yang diberi pengertian cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati ke bhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untukmencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Berarti
jelaslah bahwa Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada
hakikatnya merupakan perwujudan ideologi Pancasila.
Konsepsi Wawasan Nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan,
yaitu dalam ketetapan MPR mengenai GBHN secara berturut-turut ketentuan
tersebut adalah:
(1) TAP MPR No. IV/MPR/1973
(2) TAP MPR No. IV/MPR/1978
(3) TAP MPR No. II/MPR/1983
(4) TAP MPR No. II/MPR/1988
(5) TAP MPR No. II/MPR/1993
(6) TAP MPR No II/MPR/1998.
Perwujudan Wawasan Nusantara
Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik,ekonomi, sosial
dan budaya serta pertahanan dan keamanan tercantum dalam GBHN, sebagai berikut:
A. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik Meliputi :
(1) Kewilayahan nasional;
(2) Persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional;
(3) Kesatuan falsafah dan ideologi negara; dan
(4) Kesatuan hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
B. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi Meliputi :
(1) Kepemilikan bersama kekayaan efektif maupun potensi wilayah nusantara;
(2) Pemerataan hasil pemamfaatan kekayaan wilayah nusantara;
(3) Keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi seluruh
daerah.
C. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial-Budaya
Meliputi:
(1) Pemerataan, kesembangan dan persamaan dalam kemajua nmasyarakat serta
adanya;
(2) keselarasan kehidupan yang sesama dengan kemajuan bangsa; dan
(3) Mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaan nasional
budaya bangsa.
D. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan
Keamanan Meliputi:
(1) Persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam rangka
membela negara dan bangsa dan
(2) Ancaman terhadap satu pulau atau daerah dianggap sebagai ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
a. Wadah
adalah wadah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang meliputi seluruh
wilayah Indonesia
yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta
ragam budaya.
b. Isi
adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD.
c. Tata Laku (conduct)
adalah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiridari tata laku
bathiniah dan lahiriah.
Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia.
Sedangkan, tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan perbuatan dan
perilaku dari bangsa Indonesia,
yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan.
Mamfaat
Wawasan Nusantara
Mamfaat Wawasan Nusantara adalah
sebagai berikut :
1.
Diterima dan
diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional.
2.
Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia.
3.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan
potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
4.
penerapan
wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara
yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
5.
Wawasan
Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional.
1.
Wawasan
Nusantara
a. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri yang serba Nusantara dan lingkungan yang serba berubah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan sejarah dan budaya, serta dengan memanfaatkan kondisi serta konstelasi geografinya, dalam upaya mewujudkan aspirasi bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Wawasan Nusantara adalah wawasan yang memandang rakyat,Bangsa,Negara dan Wilayah Nusantara darat,laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan. Pembangunan Nasional,Wawasan Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik,satu kesatuan ekonomi,satu kesatuan sosial-budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
• Aspek-aspek kehidupan ini berjumlah 8 (astagatra) terdiri dari :
Aspek Alamiah (Trigatra) , terdiri dari :
1. letak serta kondisi geografis Indonesia
2. keadaan dan sumber kekayaan alam
3. keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek Sosial (Pancagatra) , terdiri dari:
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial-Budaya
5. Pertahan Keamanan
a. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri yang serba Nusantara dan lingkungan yang serba berubah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan sejarah dan budaya, serta dengan memanfaatkan kondisi serta konstelasi geografinya, dalam upaya mewujudkan aspirasi bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Wawasan Nusantara adalah wawasan yang memandang rakyat,Bangsa,Negara dan Wilayah Nusantara darat,laut dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan. Pembangunan Nasional,Wawasan Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik,satu kesatuan ekonomi,satu kesatuan sosial-budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
• Aspek-aspek kehidupan ini berjumlah 8 (astagatra) terdiri dari :
Aspek Alamiah (Trigatra) , terdiri dari :
1. letak serta kondisi geografis Indonesia
2. keadaan dan sumber kekayaan alam
3. keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek Sosial (Pancagatra) , terdiri dari:
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial-Budaya
5. Pertahan Keamanan
0 komentar:
Posting Komentar