Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua.Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Abctracsi:
In globalization era there are many challenges for our country, but need for awareness of the people of the state and nation. The Government role is to work together to provide an understanding of the people, especially for young people. The government must participation to responsible for providing national and state awareness for its citizens, if the people of Indonesia had been without a consciousness of nation and state, then it’s very danger to the life of the nation, which resulted in this nation will fall into severe conditions even slumped from the other nations that have been prepared from the interference of other nations.
We have to remember that the condition of our nation now, is one of indicator that the citizen of Indonesia in this country has decreased awareness of the state and nation. It can be seen from many areas often volatile conflict between residents, students fight, and dissatisfaction with the election results, the struggle for land and mines, and others. Awareness of the state and nation have the meaning that individuals who live and bound under the rules and auspices of the Unitary State of Indonesia must have attitude and behavior of self that grew from the willingness of self is based on sincerity or willingness to act for the good of the Nation and state of Indonesia.
Many problems related to awareness of national and state should receive attention and responsibility for our people. So that the mandate of the 1945 Constitution to preserve and maintain the Unitary State of the Republic of Indonesia and the welfare of the people can be realized.
Latar belakang masalah :
Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu.
Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis, Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua, bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan.
Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Pembahasan :
Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-aqlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya.
Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu.
Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.
Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex dan penggunaan narkoba,minum-minuman yang memabukan ini juga merupakan salah satu lemahnya pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan dan apa dampaknya. Setiap hari kita mendengar, membaca dan melihat di media cetak dan elektronik bahwa selalu saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas, bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan negara ini ke depan sudah pasti terganggu.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. disitu pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya.
Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.
Pemuda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.
Fenomena-fenomena yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.
Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.
Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat identitas kita.
Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas pemuda adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka pemuda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan perhatian para pemuda. Pemuda harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam mengimplementasikan Pancasila, satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.
Apabila kita membangun kesadaran berbangsa, bernegara, memahami hukum yang berlaku, dan pancasila sebagai pedoman hidup, tentu tidak akan ada generasi yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk memecahkan bangsa dan negaranya sendiri serta tidak ada generasi muda yang memiliki perlakuan yang menyimpang dari norma-norma umum dimasyarakat. Dengan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara :
1.Tingkat ke-amanahan seorang pejabat.
2.Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan dalm memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
6.Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.
Kesimpulan:
Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang mrnjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial, koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan, koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .
Kegiatan dialog Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan bagi pemuda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya local,dalam rangka kecintaan kita pada tanah airm dengan harapan NKRI tetap terpelihara.(Monica)
Daftar Pustaka:
Sumodiningrat Gunawan dan Ary Ginanjar Agustian. 2008. Mencintai Bangsa dan Negara. PT. Sarana Komunikasi Utama: Bogor
Dr Ali masykur musa,2012.Nasionalisme di persimpangan, erlangga, Jakarta
Kusumoprojo Wahyono Suroto .2009. Indonesia Negara maritime. Teraju:Jakarta
Dr. Jazim Hamidi, S.H.,M.H dan Mustafa lutfi.,S.H.,m.h,2010, civic education antara realitas politik dan implementasi hukumnya ,Gramedia pustaka utama Jakarta
Mahesa Desmond.J.2012. presiden offside, kita diam atau memakzulkan. Tansmedia pustaka:Jakarta
In globalization era there are many challenges for our country, but need for awareness of the people of the state and nation. The Government role is to work together to provide an understanding of the people, especially for young people. The government must participation to responsible for providing national and state awareness for its citizens, if the people of Indonesia had been without a consciousness of nation and state, then it’s very danger to the life of the nation, which resulted in this nation will fall into severe conditions even slumped from the other nations that have been prepared from the interference of other nations.
We have to remember that the condition of our nation now, is one of indicator that the citizen of Indonesia in this country has decreased awareness of the state and nation. It can be seen from many areas often volatile conflict between residents, students fight, and dissatisfaction with the election results, the struggle for land and mines, and others. Awareness of the state and nation have the meaning that individuals who live and bound under the rules and auspices of the Unitary State of Indonesia must have attitude and behavior of self that grew from the willingness of self is based on sincerity or willingness to act for the good of the Nation and state of Indonesia.
Many problems related to awareness of national and state should receive attention and responsibility for our people. So that the mandate of the 1945 Constitution to preserve and maintain the Unitary State of the Republic of Indonesia and the welfare of the people can be realized.
Latar belakang masalah :
Gejala kesadaran berbangsa dan bernegara yang belum baik itu dapat kita lihat dalam perilaku individu sebagai rakyat maupun pejabat yang masih menunjukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindak kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan (daerahisme) atau etnisitas yang berlebihan, bertindak anarkhis, penggunaan narkoba, kurang menghargai karya bangsa sendiri, mendewakan produk bangsa lain, dan sebagainya.
Benarkah bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia melemah?
Berbagai peristiwa di tanah air yang terjadi di negeri kita, dapat kita saksikan di media massa, bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa dan juga kelompok masyarakat yang menunjukan tanda- tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu.
Masa reformasi telah berakhir, namun krisis yang melanda negeri ini sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan Negara- Negara lain yang begitu cepat dapat mengatasi krisis, Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua, bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan.
Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Pembahasan :
Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-aqlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya.
Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu.
Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.
Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex dan penggunaan narkoba,minum-minuman yang memabukan ini juga merupakan salah satu lemahnya pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan dan apa dampaknya. Setiap hari kita mendengar, membaca dan melihat di media cetak dan elektronik bahwa selalu saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas, bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan negara ini ke depan sudah pasti terganggu.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. disitu pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya.
Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.
Pemuda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.
Fenomena-fenomena yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.
Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.
Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat identitas kita.
Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas pemuda adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka pemuda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan perhatian para pemuda. Pemuda harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam mengimplementasikan Pancasila, satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.
Apabila kita membangun kesadaran berbangsa, bernegara, memahami hukum yang berlaku, dan pancasila sebagai pedoman hidup, tentu tidak akan ada generasi yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk memecahkan bangsa dan negaranya sendiri serta tidak ada generasi muda yang memiliki perlakuan yang menyimpang dari norma-norma umum dimasyarakat. Dengan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara :
1.Tingkat ke-amanahan seorang pejabat.
2.Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan dalm memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
6.Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.
Kesimpulan:
Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang mrnjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial, koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan, koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .
Kegiatan dialog Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan bagi pemuda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya local,dalam rangka kecintaan kita pada tanah airm dengan harapan NKRI tetap terpelihara.(Monica)
Daftar Pustaka:
Sumodiningrat Gunawan dan Ary Ginanjar Agustian. 2008. Mencintai Bangsa dan Negara. PT. Sarana Komunikasi Utama: Bogor
Dr Ali masykur musa,2012.Nasionalisme di persimpangan, erlangga, Jakarta
Kusumoprojo Wahyono Suroto .2009. Indonesia Negara maritime. Teraju:Jakarta
Dr. Jazim Hamidi, S.H.,M.H dan Mustafa lutfi.,S.H.,m.h,2010, civic education antara realitas politik dan implementasi hukumnya ,Gramedia pustaka utama Jakarta
Mahesa Desmond.J.2012. presiden offside, kita diam atau memakzulkan. Tansmedia pustaka:Jakarta
Sebagian ahli berpendapat bahwa
bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah
suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah
tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, budaya yang sama, dan
solidaritas tertentu.
Dalam pengertian Sosiologis,
bangsa termasuk kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup
bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu negara.
Dari sudut pandang Antropologis,
bangsa merujuk pada suatu bangsa (etnic group). Yaitu sekelompok manusia yang
terikat oleh kesadaran serta jati diri sebagai satu kesatuan budaya dan
memiliki kesamaan ciri-ciri fisik biologis, seperti warna kulit, bentuk wajah,
bentuk rambut, dan perawakan.
Dalam pengertian politis,
bangsa merujuk pada keseluruhan masyarakat warga sebuah negara nasional. Yaitu
sekelompok manusia yang merasa memiliki identitas bersama serta tinggal dalam
wilayah yang jelas batas – batasnya dan berdaulat.
Ada banyak
definisi bangsa menurut pendapat para ahli, seperti:
- Hans Kohn (German)
Bangsa
adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan
golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
- Ernest Renan (Perancis)
Bangsa
adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal, yaitu rakyat yang
harus bersama-sama menjalankan suatu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus
mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu
- Otto Bauer (German)
Bangsa dalah
kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter. Karakter tumbuh karena adanya
kesamaan nasib.
- E.Ratjel (German)
Bangsa
terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa
kesatuan antara manusia dengan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
- Jalobsen dan Lipman
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya
(cultur unity) dan kesatuan politik (political unity).
Sebuah bangsa membutuhkan adanya
identitas bersama. Fungsi identitas bersama adalah mempersatukan berbagai
kelompok masyarakat yang membentuk bangsa tersebut. Identitas bersama sebuah
bangsa dapat terbntuk akrena hal-hal berikut:
1)
primordial,
2) sakral,
3) tokoh,
4) sejarah,
5)
perkembangan ekonomi,
6)
kelembagaan,
7) prinsip
bhineka tunggal ika.
Berdasarkan pengertian bangsa yang
dikemukakan oleh para ahli kenegaraan seperti diatas, maka dapat disimpulkan
unsur-unsur pembentuk bangsa antara lain:
1) persamaan
nasib dimasa lalu atau persamaan sejarah,
2) memiliki
persamaan karakter,
3) meiliki
ikatan persatuan diantara anggota-anggotanya,
4) meiliki
ikatan terhadap tanah air yang sama,
5) memiliki
cita cita tujuan hidup yang sama.
Indonesia
adalah sebuah bangsa modern yang terbentuk karena faktor-faktor berikut:
- persamaan latar belakang sejarah dimasa lalu /perasaan nasib sebgai bangsa yang terjajah;
- adanya keterikatan terhadap tanah air yang sama; dan
- adanya ikatan persatuan untuk melepaskan diri dari penjajahan dan mendirikan negara yang merdeka,
- persamaan cita-cita atau tujuan hidup bersama.
Unsur Pembentuk Negara: Pengakuan Oleh Negara Lain
Pengakuan suatu negara oleh negara
lain, merupakan unsur deklaratif (tambahan) berdirinya suatu negara, bukan
merupakan unsur mutlak. Walaupun demikian pengakuan suatu negara oleh negara
lain memiliki arti yang sangat penting bagi suatu negara yang baru berdiri
untuk tetap dapat mempertahankan eksistensinya. Suatu negara yang baru merdeka
membutuhkan pengakuan dari negara lain karena beberapa pertimbangan berikut:
- Adanya kekhawatiran akan keberlangsungan hidupnya baik karena ancaman dari dalam maupun dari luar
- Ketentuan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri bahwa sebesar dan sekaya apapun suatu negara tidak mungkin dapat memenuhi segala kebutuhannya, tanpa berhubungan atau bergaul dengan bangsa atau negara lain. Artinya bahwa suatu negara memerlukan dukungan dan bantuan negara lain untuk dapat melangsungkan eksistensinya.
(a) Pengakuan de –facto
Pengakuan de-facto diberikan kalau
suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif dan juga telah menunjukan
diri menjadi pemerintahan yang stabil.
(b) Pengakuan de-jure
(b) Pengakuan de-jure
Pengakuan suatu negara baru oleh
negara lain menurut hukum internasional setelah melihat bahwa negara tersebut
dalam beberapa waktu yang lama telah menunjukan pemerintahan yang stabil.
Unsur Pembentuk Negara: Rakyat
Rakyat merupakan unsur terpenting
negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara. Secara
politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara
atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
Rakyat suatu negara dibedakan
antara penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah, semua orang yang
berdomisili di dalam wilayah suatu negara (menetap) untuk jangka waktu lama. Di
Indonesia Penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut WNI ; penduduk
yang bukan warga negara, disebut orang asing (WNA).
Bukan penduduk, adalah mereka yang
berada didalam wilayah suatu negara hanya untuk sementara waktu (tidak
menetap). Contoh para turis mancanegara.
Berdasarkan hubungannnya dengan
pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan antara, warga negara dan bukan
warga negara.
- Warga negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing. UU yang mengatur kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalh, UU No. 12 tahun 2006.
- Bukan warga negara (orang asing), adalah mereka yang berada di suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada.
Unsur Pembentuk Negara: Pemerintah yang Berdaulat
Unsur negara berikutnya adalah
Pemerintahan yang berdaulat, unsur ini termasuk unsur konstitutif/ unsur
pembentuk negar yang mutlak harus adanya.
Suatu pemerintahan yang berkuasa
atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya disebut “ berdaulat “. Kekuasaan
tertinggi yang dimiliki pemerintah dapat berupa “ kedaulatan kedalam dan
kedaulatan keluar “.
1) Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2) Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk terhadap kekuatan lain.
1) Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2) Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk terhadap kekuatan lain.
0 komentar:
Posting Komentar