Kesadaran hidup berdasarkan Negara dan berkonstitusi hanya
dapat dibangun apabila masing-masing warga Negara mempunyai pemahaman yang
tepat dan akurat, baik mengenai dasar Negara pancasila maupun UUD 1945. Oleh
karena itu, setiap warga Negara republik Indonesia wajib memahami pancasila dan
UUD 1945.
2. Berperan serta aktif dalam
menegakkan dasar Negara dan konstitusi
Dengan pemahaman yang tepat dan akurat mengenai pancasila
dan UUD 1945 diharapkan setiap warga Negara dapat mengawasi jalannya
pemerintahan Negara atau kinerja setiap lembaga Negara, baik dalam menjalankan
fungsi masing-masing maupun dalam menjamin dan menegakkan hak-hak asasi
manusia.
Pengawasan oleh warga Negara itu diharapkan dapat mendorong
para penyelenggara Negara untuk benar-benar melaksanakan dasar Negara pencasila
dan UUD 1945, sehingga terwujud kehidupan bernegara yang konstitusional.
3. Mengembangkan pola hidup taat pada
aturan yang berlaku
Lebih dari sekedar mendorong agar para penyelenggara Negara
taat pada pancasila dan UUD 1945, setiap warga Negara sesungguhnya juga
bertanggung jawab untuk menaati pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan
sehari-hari.
Oleh karena pancasila dan UUD 1945 itu dijabarkan ke dalam
berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur berbagai segi kehidupan
warga Negara sehari-hari, kesadaran hidup negara dan berkonstitusi harus
dimulai dengan menaati berbagai peraturan perundang-undangan (hukum) yang
mengatur berbagai segi kehidupan warga negara sehari-hari itu sendiri.
Lebih
dari itu kesadaran hidup berdasar Negara dan berkonstitusi seebenarya bukan
hanya terbangun melalui kebiasaan menaati hukum yang berlaku, melainkan juga
melalui kebiasaan menaati norma-norma yang berlaku di masyarakat baik itu
berupa norma kesusilaan, kesopanan, maupun norma agama.
Membiasakan
diri untuk antri, disiplin, mematuhi peraturan lalu lintas, peraturan sekolah,
aturan keluarga, dan sejenisnya merupakan awal yang baik bagi berkembangnya
kesadarna hidup sesuai dasar Negara dan konstitusi Negara.
B. Menyimpulkan perilaku positif
terhadap konstitusi Negara.
Fungsi pokok Konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah
untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedeikian rupa sehingga penyelenggaraan
kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Agar Konstitusi Negara dapat
dilaksanakan dengan baik sesuai dengan dasar-dasar pemahaman taat asas dan taat
hukum, maka sangat diperlukan sikap positif dari setiap warga Negara sebagai
berikut :
a. Bersikap Terbuka
Sikap terbuka atau transparan merupakan sikap apa adanya
berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dilakukan. Sikap terbuka
sangat penting dilakukan sebagai upaya menghilangkan rasa curiga dan salah
paham sehingga dapat dipupuk rasa saling percaya dan kerja sama guna menumbuhkan
sikap toleransi dan kerukunan hidup. Dengan sikap terbuka terhadap konstitusi
Negara, kita belajar untuk memahami keberadaan sebagai warga Negara yang akan
melaksanakan ketentuan-ketentuan penyelenggara negara dengan seoptimal mungkin.
b. Mampu mengatasi masalah
Setiap warga Negara harus memiliki kemampuan untuk mengatasi
berbagai permasalahan yang dihadapi. sikap ini penting untuk di kembangkan
karena akan membentuk kebiasaan menghadapi masalah, sehingga kalau sebelumnya
hanya menjadi penonton, pengkritik atau menyalahkan orang lain, sekarang
menjadi orang yang mampu member solusi ( jalan keluar ). kemampuan untuk
mengatasi masalah konstitusi negara akan memberikan iklim dan suasana yang
semakin baik dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Menyadari adanya perbedaan
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang masyarakat
sangat beragam sehingga tertanam istilah bhineka tunggala ika
( berbeda –beda
namun tetap satu ). perbedaan harus diterima sebagai suatukenyataan atau
realitas masyarakat di sekitar kita baik agama, suku bangsa, adat istiadat,
danbudayanya.
d. Memiliki harapan Realistis
Negara Indonesia dengan wilayah yang luas dan jumlah
penduduk terbesar keempat didunia memiliki permasalahan yang lebih kompleks
dalam menghargai kehidupan. Dalam penyelenggara kehidupan Negara, sangat
penting bagi warga Negara untuk mampu memahami situasi dan kondisi Negara dalam
kebijakan yang diambil.
e. Penghargaan terhadap karya bangsa
sendiri
Bangsa Indonesia harus bangga terhadap hasil karya bangsa
sendiri. Salah satu karya bangsa untuk kelangsungan kehidupan bangsa Indonesia
adalah “ kemerdekaan dan kedaulatan bangsa” dalam penyelenggaraan Negara.
f. Mau menerima dan memberi umpan balik
Kesadaran untuk tunduk dan patuh terhadap konstitusi Negara
sangat diperlukan dalam rangka menghormati produk-produk konstitusi yang
dihasilkan oleh para penyelenggara Negara.
Wujud Partisipasi
terhadap pelaksanaan UUD hasil amandemen :
Dalam diri Pribadi
Mengakui dan menghargai hak-hak asasi orang lain
Mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku
Tidak main hakim sendiri
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Mengakui dan menghargai hak-hak asasi orang lain
Mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku
Tidak main hakim sendiri
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Dalam keluarga
Taat dan patuh terhadap orang tua
Ada keterbukaan terhadap permasalahan yang dihadapi
Memiliki etika terhadap sesama anggota keluarga
Mengembangkan sikap sportifitas
Dalam Sekolah
Taat dan patuh terhadap tata tertib sekolah
Melaksanakan program kegiatan OSIS dengan baik
Mengembangkan sikap sadar dan rasional
Melaksanakan hasil keputusan bersama
Taat dan patuh terhadap orang tua
Ada keterbukaan terhadap permasalahan yang dihadapi
Memiliki etika terhadap sesama anggota keluarga
Mengembangkan sikap sportifitas
Dalam Sekolah
Taat dan patuh terhadap tata tertib sekolah
Melaksanakan program kegiatan OSIS dengan baik
Mengembangkan sikap sadar dan rasional
Melaksanakan hasil keputusan bersama
Dalam masyarakat
Menjunjung tinggi norma-norma pergaulan
Mengikuti kegiatan yang ada dalam karang taruna
Menjalin persatuan dan kerukunan warga melalui berbagai kegiatan
Sadar pada ketentuan yang menjadi keputusan bersma
Menjunjung tinggi norma-norma pergaulan
Mengikuti kegiatan yang ada dalam karang taruna
Menjalin persatuan dan kerukunan warga melalui berbagai kegiatan
Sadar pada ketentuan yang menjadi keputusan bersma
Dalam berbangsa dan bernegara
Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingtan bangsa dan Negara
Sadar akan kedudukanya sebagai warga Negara yang baik
Setia membela Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingtan bangsa dan Negara
Sadar akan kedudukanya sebagai warga Negara yang baik
Setia membela Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
0 komentar:
Posting Komentar